Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng menargetkan untuk menyetorkan Pendapatan Asli daerah (PAD) tahun 2016 ini sebesar Rp 3,1 Miliar lebih. Target itu pun jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,4 Miliar.
Berdasarkan data pada Dishub Kabupaten Buleleng, target Pendapatan Asli Daerah tersebut bersumber dari empat jenis retribusi, masing masing parkir tepi jalan umum yang ditarget sebesar Rp 2 Miliar, parkir khusus yang ditarget Rp 300 juta, retribusi terminal yang ditarget sebesar Rp 70 Juta, dan retribusi pengujian yang ditarget sebesar Rp 812 juta lebih.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengungkapkan, dari hasil evaluasi sementara, hingga bulan Oktober tahun 2016 pencapaian seluruh target sudah mencapai 88 persen, atau setara dengan Rp 2,8 Miliar.
“Targetnya tahun ini memang lebih tinggi, dan itu pun selalu berlaku setiap tahun. Dari capaian target biasanya selalu terpenuhi. Dan kami optimis untuk tahun ini kami juga yakin bisa tutup bahkan bisa melebihi,” Ujarnya.
Disisi lain, dari empat sumber retribusi yang ditargetkan untuk Pendaatan Asli Daerah, satu retribusi diketahui sudah melampaui target yakni dari sector Retribusi Terminal. Dimana hingga bulan Oktober tahun 2016, capaian retribusi Terminal sudah mencapai Rp 100 juta lebih atau 144 persen, dari target yang dipasang sebesar Rp 70 juta.
Dengan target yang dipasang Dinas Perhubungan diharapkan dapat membantu Pemkab Buleleng untuk meningkatkan PAD. Sehingga pembangunan fasilitas umum dan infrastriktur dapat segera dituntaskan, untuk masyarakat yang lebih sejahtera.
Bina Jukir
Upaya peningkatan PAD juga dilakukan dengan menekan pungutan liar dari sektor retribusi parkir. Untuk itu, Dinas Perhubungan Buleleng sudah sempat mengumpulkan seluruh juru parkir yang ada di Buleleng. Ratusan juru parkir di Buleleng diberikan pembinaan secara bertahap. Pembinaa. diberikan untuk menberikan pemahaman kepada juru parkir, terkait dengan regulasi sesuai dengan tugas sebagai juru parkir.
“Kami ingin menekankan kepada teman-teman yang bertugas di lapangan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Khusus untuk juru parker, memberikan krcis kepada pengguna jasa parker itu merupakan sebuah kewajiban yang harud dilakukan, kecuali kalau yang bersangkutan menolak untuk menerima,” Jelas Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan A.P usa memberikan pembinaan kepada juru parkir.
Gede Gunawan A.P mengatakan, pembinaan ini dilakukan kepada para koordinator juru parkir di Kabupaten Buleleng. Para koordinator ini diharapkan bisa mempengaruhi teman-temannya untuk bekerja sesuai aturan. Ia bahkan akan memberikan tindakan tegas kepada juru parker yang melanggar aturan.
“Mereka kita bina untuk menghindarkan dari aktivitas pungli. Dan kita tidak akan mentolerir juru parker yang melanggar aturan. Sanksi tegas akan kami berikan kepada mereka yang melanggar, bahkan sampai pemecatan,” Tegas Gunawan.
Sementara itu, salah seorang juru parkir dari Wanagiri, Nengah Arcana, mengungkapkan selama 20 tahun dirinya bekerja sebagai juru parkir, tidak ada hambatan yang berarti. Arcana mengaku sudah bekerja sesuai aturan. Pihaknya juga sangat berterimakasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng karena sudah memberikan informasi tentang pungli kepada dirinya.
“Selama ini saya bekerja sebagai juru parkir tidak ada hambatan, karena selama ini saya selalu bekerja sesuai dengan aturan. Terus terang saja saya bersyukur dengan adanya pembinaan dari Dinas Perhubungan, karena dengan pembinaan ini kita jadi lebih tahu seperti apa kita harus bekerja,” ujarnya. |RM|