Singaraja, koranbuleleng.com | Tim advokasi pasangan Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra menilai putusan dari pimpinan musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Buleleng dinilai kurang jelas dan kurang cermat. Ada lima wilayah yang harus kembali menjalani verifikasi faktual ulang.
Namun salah satu tim advokasi, Doni Riana menyampaikan tiga wilayah yang kembali harus diverifikasi faktual ulang itu tanpa dibarengi alasan yang jelas. Tiga wilayah yakni Verfak ulang di Desa Gerokgak, Verfak Ulang di Kelurahan Banjar Jawa dan verfak ulang di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan.
“Kalau beralasan disitu ada sebuah situasi, ada sebuah kondisi? Situasi dan kondisi seperti apa yang terjadi sehingga harus melakukan verifikasi faktual ulang? . Ini kan harus jelas. Keputusan persidangan semestinya mempertimbangkan dalil, bukti dan kesaksian serta fakta musyawarah,” terang Doni Riana, Senin 7 Nopember 2016.
Menurut Doni, jika pertimbangan pimpinan musyawarah pada saat proses verifikasi faktual karena adanya intimidasi seperti yang disampaikan oleh Pemohon maka intimidasi itu harus bisa dibuktikan. Doni menyatakan semestinya Panwaslih merekomendasikan dugaan intimidasi itu untuk dilaporkan secara pidana ke pihak kepolisian.
“Apabila memang benar ada intimidasi, Panwaslih seharusnya bisa merekomendasikannya kepada aparat kepolisian agar ditindaklanjuti secara pidana, dilengkapi dengan pembuktian-pembuktian. Ini Supaya tidak ada yang menduga-duga, dan kemudian membangun sebuah opini yang merugikan pihak-pihak lain,” papar Doni.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan PASS, Gede Supriatna juga mendesak supaya Panwaslih Buleleng bisa memberikan alasan yang jelas terkait dengan putusan verifikasi ulang di tiga wilayah, selain Desa Bila dan Desa Pelapuan.
“Okelah, kalau di Desa Pelapuan, itu demi hak konstitusional warga masyarakat, itu karena pendukungnya sakit. Di Desa Bila juga begitu karena faktor kelalaian. Tetapi apa yang terjadi di tiga desa ini? Apakah karena kelalaian? Atau karena faktor lain? Jika intimidasi, buktikanlah di jalur hukum, siapa sebenarnya yang mengintimidasi. “ terang Supriatna yang juga Ketua DPRD Buleleng.
Menurut pria yang akrab disapa Supit ini menyatakan dalam hal ini pihaknya berkepentingan untuk menjaga opini-opini yang menyesatkan dan merugikan pasangan PASS. Selama ini, kata Supit justru sering terdengar ada intimidasi dan itu konon dilakukan oleh Tim PASS.
“Ini perlu dijelaskan, agar tidak ada opini aneh-aneh yang kemudian dikembangkan di masyarakat. Kami juga berkepentingan supaya opini negatif itu tidak ditujukan kepada tim dan pasangan PASS.” tutup Supriatna.|NP|