Singaraja, koranbuleleng.com | Tahapan Pilkada Buleleng 2017 sedang berjalan, dan hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Sebelumnya ada dua bakal pasangan calon. Satu dari unsur partai yakni pasangan Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra, dan satu lagi dari pasangan Perseorangan Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya. Bakal pasangan calon dari unsur perseorangan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Buleleng 2017 karena kekurangan syarat dukungan sebanyak 47 dukungan.
Nantinya, 15 Pebruari 2017 masyarakat Buleleng akan memilih di bilik suara dengan kondisi jumlah pasangan calon seperti sekarang. Satu gambar pasangan calon, dan satu lagi gambar kotak tanpa ada foto pasangan calon atau kotak kosong.
Menurut akademisi dari Universitas Panji Sakti, I Gde Made Metera masyarakat tetap diharapkan untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih pemimpinnya dalam kondisi apapun dalam tahapan Pilkada Buleleng yang sudah berjalan. Pemilih yang cerdas dan cermat adalah pemilih yang bisa mencerna visi dan misi serta program kerja seorang pasangan calon.
Pemilih wajib untuk kritis melihat kemampuan pasangan calon dalam menerapkan program kerja tersebut serta mengetahui latar belakang dan kinerja serta pengalaman dan prestasi sebelum menjadi pasangan calon kepala daerah.
Mantan Ketua Tim Seleksi Panwaslih Buleleng ini menjelaskan Pilkada Buleleng bukan sekedar memilih pemimpin untuk mengisi kekuasaan pemerintahan Buleleng namun Pilkada Buleleng justru menitikberatkan pada dimensi politik sebagai langkah awal perencanaan pembangunan jangka panjang.
Pemilih pada tahapan kampanye, sudah dihadapkan pada visi misi dan program kerja dari pasnagan calon. Seluruh visi misi dan program kerja ini harus dicerna dengan baik oleh para pemilih.
“Nah, nantinya jika terpilih program kerja dari pasangan calon ini akan dijadikan acuan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berlaku selama lima tahun. RPJMD ini dijabarkan setiap tahun menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Rencana tahunan ini diberi anggaran berupa APBD yang diimplementasikan setiap tahun.
Akuntabilitas dari Rencana kerja dan anggaran ini dilaporkan setiap tahun dalam bemtuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) daerah,” papar Metera dalam sebuah kesempatan sosialisasi pengawasan Pilkada Buleleng terhadap pemilih pemula, di SMAN 1 Banjar, di Desa Banyuatis beberapa waktu lalu.
Karena itulah, kata Metera pemilih saat memilih pasangan calon selain mendasarkan kepada visi dan misi calon dalam menentukan pilihan, sangat penting memerhatikan kompetensi dan rekam jejak calon.
Menurut Pria kelahiran 6 Mei 1960 ini, Kompetensi pasangan calon ini sangat menentukan kemampuan calon untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi setelah terpilih. Kompetensi dapat diketahui dari tingkat pendidikan, pengalaman kerja, dan pengalaman profesional.
Menurut Metera, ada beberapa tipe pemilih dalam setiap perhelatan demokrasi termasuk dalam Pilkada Buleleng yakni Pemilih rasional, Pemilih primordial, Pemilih Sosiologis dan Pemilih psikologis.
“Pemilih rasional menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan rasional, sementara pemilih primordial biasanya menentukan pilihan berdasarkan ikatan primordial seperti suku, ikatan soroh, ikatan kedaerahan dan sejenisnya. Sementara Pemilih Sosiologis memilih calon berdasarkan pertimbangan kelompok sosial seperti ikatan organisasi. Dan pemilih psikologis memilih calon berdasarkan pengaruh psikologi diantaranya pengaruh informasi tertentu,” terang Metera. |NP|