Singaraja, koranbuleleng.com | Sat Reskrim Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dan dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan marak terjadi di kabupaten Buleleng. Dari pengungkapan tiga kasus itu, polisi mengamankan dua tersangka.
Dua tersangka yang telah diamankan Polres Buleleng masing masing Kadek Budi warga Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, yang melakukan aksi pencurian mobil Daihatsu Jeep dengan nomor polisi DK 9399 DQ, milik Tjie Su Liong. Tersangka Kadek Budi tertangkap dalam Operasi Zebra Agung pekan lalu. Untuk mengelabui petugas, tersangka sempat mengubah warna cat mobil berikut nomor polisi mobil.
Pelaku lain yang dibekuk polisi yakni adalah I Gusti LJ San warga Kelurahan Kampung Baru. Tersangka LJ San diketahui melakukan aksi pencurian di dua lokasi. Yakni di wilayah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, dengan menggondol sepeda motor nomor polisi DK 5028 VS, serta di wilayah Kelurahan Kampung baru dengan barang bukti sepeda motor DK 3716 MR.
Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya mengatakan, dalam dua kasus curanmor terakhir, tersangka LJ San dengan mudah mencuri sepeda motor milik korban lantaran kunci motor tersebut dalam keadaan masih nyantol.
“Tidak ada indikasi pakai kunci T atau memaksa. Semuanya kasus kunci nyantol. Saat lewat, dilihat ada kunci nyantol, kemudian di bawa,” Katanya.
Disisi lain, dengan pengungkapan kasus pencurian mobil dan dua kendaraan bermotor ini, Polisi masih harus melakukan pengungkapakn terhadap empat kasus curanmor lainnya. Menurut kapolres Made Sukawijaya, Ia menduga pelaku curanmor yang belum tertangkap di Buleleng ada pemain lama yang kambuh kembali. Polisi telah melakukan pemetaan jaringan curanmor, dan masih menyisir jaringan tersebut.
“Kami masih kesulitan, karena selama ini orang-orang yang dicurigai masih tutup mulut, dan barang bukti juga belum mendukung. Tapi kami tidak akan menyerah dan terus mengejar pelaku, karena curanmor ini kerjanya jaringan dan orangnya itu-itu saja,” tegasnya.|RM|