Singaraja, koranbuleleng.com | Dua fraksi di DPRD Buleleng, Fraksi Partai Golkar dan Demokrat menuding Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melakukan politik praktis dengan modus pembagian sembako kepada ratusan warga di sembilan kecamatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara, pihaknya merasa program pemberian sembako oleh Dinsos tersebut tidak masuk akal. Apalagi dengan melihat data yang diperolehnya, pembagian sembako itu menyasar secara rata di sembilan kecamatan di Buleleng.
Menurutnya, tercatat ada 107 Desa yang menerima program bantuan sosial tersebut. Masing-masing Kecamatan Gerokgak sebanyak 14 Desa, Kecamatan Seririt 13 Desa, Kecamatan Busungbiu 15 Desa, Kecamatan Banjar 11 Desa, Kecamatan Sukasada 11 Desa, Kecamatan Buleleng 18 Desa/Kelurahan, Kecamatan Sawan 11 Desa, Kecamatan Kubutambahan 10 Desa, dan Kecamatan Tejakula sebanyak 4 Desa. Apalagi, dari program pembagian sembako di 107 Desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengeluarkan anggaran yang sangat besar yakni mencapai Rp 899 Juta lebih.
“Seharusnya pengadaan beras yang dilakukan Dinas Sosial mekanismenya kan ada usulan, misalnya kalau ada bencana alam. Ini kok merata banyak Desa yang diberikan,” ungkapnya.
Susila Umbara didampingi Nyoman Gede Wandira Adi dan Putu Tirta Adnyana menambahkan, kecurigaan lain yang menjadi bukti bahwa kegiatan pembagian sembako ini ditunggangi kepentingan politik, yakni saat proses pendistribusian bantuan tersebut kepada masyarakat.
“Kalau memang ini program dari Pemkab Buleleng, tapi kenapa yang membagikan itu justru pihak lain, dan mengakui seolah itu adalah berasnya dia,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Fraksi Partai Demokrat Buleleng Made Adi Purna Wijaya. Ia bahkan memiliki bukti bahwa progam pembagian sembako oleh Dinas Sosial bermuatan politik.
“Di Desa Alasangker juga ada pembagian sembako itu, justru yang membagikan malahan anggota dewan dari PDI Perjuangan. Setelah saya tanya jawabannya kalau beras itu merupakan bantuan dari Fraksi untuk masyarakat,” Katanya.
Menurut rencana, Anggota Dewan dari Fraksi Golkar dan Partai Demokrat Buleleng akan melaporkan dan mempertanyakan program bantuan sosial berupa pembagian sembako oleh Dinas Sosial Buleleng itu kepada Plt Bupati Buleleng Made Gunaja pada Selasa, 20 Desember 2016.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Gede Komang membantah semua tudingan tersebut. Menurutnya, program bantuan sosial berupa pembagian sembako di 107 desa ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apalagi, program ini sudah masuk dalam pembahasan dan mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Buleleng.
“Bantuan ini sudah ada usulan dari Desa, hanya saja usulan itu masuk setelah Anggaran Induk sudah berjalan. Makanya kami alihkan ke anggaran perubahan tahun 2016. Dan program ini juga sudah dibahas dan juga disetujui oleh DPRD Kabupaten Buleleng sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan di tahun 2016 yang dimulai sejak Bulan Nopember 2016 lalu,” jelas Gede Komang.
Terkait dengan keterlibatan anggota dewan dalam pendistribusian bantuan sembako tersebut, Kadinsos Buleleng Gede Komang justru menganggap bahwa kehadiran dewan tersebut sedang melakukan tugasnya dalam hal pengawasan terhadap kinerja Eksekutif.
“Soal adanya anggota Dewan, karena fungsinya sebagai pengawas, wajar saja anggota dewan itu mengawasi kami. Karena mereka ingin memastikan bahwa program bantuan sosial kepada masyarakat ini tepat sasaran, serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” imbuhnya. |RM|