1 Januari, Mutasi Untuk OPD Baru

Singaraja, koranbuleleng.com | Plt Bupati Buleleng, Ir. Made Gunaja  akan segera melakukan pergantian dan pergeseran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terbentuk.

Mutasi ini akan bergulir karena Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang baru terbentuk akan mulai berlaku terhitung sejak 1 Januari 2017 mendatang. Berdasarkan Peraturan daerah (perda) tentang OPD, ada beberapa Dinas yang dihilangkan, namun ada juga Dinas yang justru di Pecah, termasuk juga pembentukan beberapa SKPD Baru.

- Advertisement -

Informasinya, draft mutasi sudah sampai di tangan Plt Bupati Buleleng pada 13 Desember lalu. Saat itu Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menuntaskan penilaian terhadap calon pejabat yang akan menempati posisi baru. Hanya saja Plt Bupati Gunaja belum bisa melakukan pelantikan, lantaran hingga kini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum mengeluarkan surat persetujuan untuk melaksanakan pelantikan.

“Sebenarnya surat usulan dari Komisi ASN juga sudah saya terima. Tapi Kementerian Dalam Negeri belum ada surat persetujuan. Saya melantik harus ada persetujuan. Karena belum keluar suratnya, saya harus dapat informasi apa yang belum pas di kementerian. Itu yang harus saya lengkapi, pengisian Pejabat di OPD ini bisa berjalan,” kata Gunaja.

Saat ditanya apakah melakukan komunikasi dengan Bupati non aktif untuk pengisian atau pergeseran para pejabat, Plt Bupati Buleleng Made Gunaja merasa hal itu tidak perlu dilakukan. Apalagi, Pemkab Buleleng sudah mendapatkan penghargaan assesment centre

“sementara kan mekanisme itu sudah terbangun. Pemkab Buleleng juga sudah mendapatkan penghargaan assesment centre. Itu sudah terbangun sedemikian bagus. Tinggal melanjutkan mekanisme itu yang harus dilanjutkan untuk mendapatkan Pejabat yang lebih professional,” Jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, rencananya pelaksanaan mutasi untuk melakukan pergeseran dan pengisian jabatan untuk OPS yang baru akan dilakukan pada tanggal 30 Desember mendatang, yang juga menjadi hari kerja terakhir di tahun 2016. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts