Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2017 kembali akan melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sukasada dengan persiapan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar.
Hanya saja, jika pada tahun 2016 lalu pengerjaan Pembangunan RTH Sukasada di bawah kendali Dinas Kebersihan dan Pertamanan, untuk tahun 2017 ini pembangunan lanjutan akan dilaksanakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Hal itu terjadi karena terbitnya Peraturan daerah (Perda) kabupaten Buleleng tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Buleleng, dimana Dinas Kebersihan dan Pertamanan dihapuskan. Sementara salah satu bidang yakni Pertamanan di merger ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Disisi lain, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sukasada untuk tahap pertama telah rampung dikerjakan. Dari pembangunan tahap awal yang menelan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar lebih itu, telah menyelesaikan beberapa titik diantaranya gedung untuk kantor pengelola, lahan parkir, serta betonisasi untuk jogging track. Sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), pembangunan RTH Sukasada dengan luas 2,2 hektar itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 24 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng Made Gunaja menjelaskan, untuk pembangunan lanjutan tahap kedua ini, Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,5 Miliar. Dimana untuk pelaksanaan pembangunan itu akan dilakukan dengan system tender. Nantinya, anggaran itu akan diperuntukan untuk pembangunan lanjutan berupa pembangunan finishing jogging track, Pembangunan stage untuk pertunjukan seni dan budaya, serta tempat kuliner.
Menurut Gunaja, pembangunan RTH Sukasada ini memang harus dilakukan secara bertahap. Pembangunan ini rencananya akan rampung dalam tiga hingga empat tahapan pembangunan. Hal itu terjadi lantaran kemampuan keuangan daerah yang juga memertimbangan pembangunan untuk skala prioritas. Dalam setiap tahapan juga akan dilakukan evaluasi, untuk penyesuaian anggaran.
“nantinya dalam setiap tahapan itu, DED nya akan kita evaluasi. Ini memang harus kita lakukan khususnya untuk penyesuaian anggaran yang akan kita siapkan. Karena tentunya setiap tahun akan ada perubahan harga yang terpengaruh dari inflasi yang terjadi di Kabupaten Buleleng,” Jelas Gunaja.
Sesuai dengan perencanaan, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sukasada, selain untuk penghijauan, pemanfaatannya juga untuk rest area bagi para wisawatan yang akan datang atau meninggalkan Buleleng melalui Jalur Utama Singaraja-Bedugul. Untuk mendukung hal itu, Pemkab Buleleng juga akan melakukan penataan dikawasan RTH tersebut terutama kawasan yang berlokasi di Kelurahan Sukasada Kecamatan Sukasda, dan di kawasan kelurahan Beratan Kecamatan Buleleng, dengan membangun beberapa fasilitas pendukung.
Sementara dalam RTH sukasada, akan dilengkapi fasilitas Stage untuk menampilkan pertunjukan kesenian dan budaya, fasilitas air mancur, tempat kuliner yang akan menyajikan makanan khas Buleleng, serta jogging track yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang berkunjung ke RTH tersebut. |RM|