Singaraja, koranbuleleng.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali telah melakukan pemetaan terhadap seribu lebih tempat pemungutan Suara (TPS) di kabpaten Buleleng. Hasilnya, dari 1086 TPS yang ada di kabupaten Buleleng, sebanyak 694 TPS masuk dalam kategori rawan.
Hasil pemetaan tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra kamis 2 Pebruari 2017 usai memberikan Bimbingan Teknis kepada Pengawas TPS di Desa Pacung Kecamatan Tejakula. Menurutnya, pemetaan yang dilakukan terhadap TPs tersebut berdasarkan lima aspek, masing masing aspek akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, aspek money politic, aspek profesionalitas penyelenggara, aspek ketersediaan dan aspek keterlibatan penyelenggara Negara.
Komisioner Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra menjelaskan, di kabupaten Buleleng, ada tiga aspek yang paling menonjol berdasarkan pemetaan yang dilakukan, yakni aspek pertama akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih menduduki urutan teratas dengan jumlah TPS sebanyak 574 (53%), kedua, aspek money politic dengan total TPS sebanyak 345 (32%), ketiga aspek aspek masalah profesionalisme penyelenggara sebanyak 146 TPS (13%), keempat, aspek ketersediaan logistik sebanyak 114 TPS (10%), kelima, aspek keterlibatan penyelenggara negara dengan total TPS sebanyak 105 (10 perse%).
I Wayan Widyardana Putra menambahkan, pemetaan lainnya juga dilakukan dengan menjumlahkan aspek penilaian potensi kerawanan. Jika sebuah TPs ada tiga atau lebih aspek maka masuk kategori sangat rawan, kalau maksimal dua aspek masuk kategori rawan, sementara sisanya masuk kategori tidak rawan.
“Bukan tidak mungkin yang tidak rawan menjadi rawan. Ini adalah data awal, ini sebagai warning system kepada semua stake holder yang ada, untuk menjadi patokan kepada pengamanan. Karena potensi kerawanan dari sisi penyelenggaraan juga bisa menyumbang menjadi kerawanan dari sisi keamanan. Sehingga semua pihak memegang peranan untuk ikut bersama sama menjaga proses Pilkada di kabupaten Buleleng,” Jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan hasil pemetaan yang telah dilakukan, Bawaslu Bali bersama dengan Panwaslih Kabupaten Buleleng juga melakukan upaya antisipasi, sehingga potensi kecurangan bisa diminimalisir untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada Buleleng tahun 2017.
“Antisipasi dari sisi pengawasan berdasarkan pemetaan tersebut, kami memprioritaskan petugas yang memiliki kemampuan lebih untuk menjaga TPS itu. Mereka akan diberikan pemahaman lebih bagaimana menjaga TPS itu dari segi kerawanan yang kemungkinan timbul. Kita juga bergerak dari sisi pencegahan, termasuk komunikasi dengan stake holder, terkait actor politik yang bermain disana untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” Terang Widyardana Putra.|RM|