Singaraja, koranbuleleng.com| Tujuh hari menjelang pungut hitung pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017, ternyata masih ditemukan ada pemilih yang tercecer di Buleleng. Selain pemilih tercecer, juga ada alamat pemilih yang justru tidak sesuai dengan nama pemilih.
Berdasarkan informasi, KPPS mulai membagikan Surat Pemberitahuan Memilih atau formulir C6 sejak 6 Februari hingga 12 Februari 2017 ini. Selama proses pembagian itu, ternyata masih ada warga yang belum menerima c-6 tersebut.
Pemilih yang tercecer ditemukan di Kelurahan Kendran Kecamatan Buleleng. Salah seorang warga Made Ari Dwiparini mengetahui bahwa dirinya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) setempat. Anehnya nama suaminya Gede Aswiada masuk dalam DPT dan sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Memilih atau formulir C6.
“Untuk kartunya sudah dibagikan, saya dapat, tapi istri saya kok tidak dapat. Setelah saya cek, ternyata nama istri saya tidak ada dalam DPT, padahal sudah punya KTP-El sejak lama,” ujar Aswiada.
Persoalan serupa juga terjadi di Lingkungan Taman Sari Kelurahan kampong Baru Kecamatan Buleleng yang menimpa Pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Anton mengaku, beberapa hari lalu KPPS sempat datang ke rumahnya menyerahkan c-6. Petugas KPPS hanya menyerahkan Formulir C6 untuk menantu dari anaknya yang berstatus TNI. Sementara Ia bersama dengan Istri dan satu Putrinya justru tidak mendapatkan C6 tersebut.
Dengan kejadian itu, Antonius Sanjaya Kiabeni mempertanyakan kinerja KPU bersama dengan jajaran dibawahnya. Ia pun mengaku heran karena merasa memiliki KTP elektronik. Apalagi dalam setiap perhelatan Pemilu sebelumnya, ia dan keluarganya selalu mendapatkan formulir C6.
“Dari jaman pemilihan legislatif, pemilihan gubernur, dan bahkan pemilihan Kaling saya dapat kartu untuk memilih, namun dalam pilkada ini saya tidak dapat kartu. Ini gimana sebenarnya kinerja penyelenggara. Padahal KTP Elektronik saya sudaha punya sejak lama,” Keluh Anton.
Sementara itu persoalan lain juga terjadi saat pembagian Surat Pemberitahuan Memilih atau formulir C6. Dimana alamat pemilih tidak sesuai dengan nama pemilih dalam alamat tersebut. Kejadian itu ditemukan di perumahan di Kelurahan Banyuasri terhadap pemilih atas nama Putu Nova Putra.
“Kartu C6 sudah dibagikan, setelah saya cek alamatnya benar, tapi namanya bukan nama saya yang tercantum,” ujar Nova.
Ketua KPU Gede Suardana menjelaskan, KPPS telah diperintahkan membagikan c-6 kepada seluruh pemilih yang sudah tercantum dalam DPT. Kalaupun ada pemilih yang tidak mendapatkan C6, KPU tetap memberikan kesempatan kepada warga untuk menyalurkan hak pilihnya dengan menggunakan KTP Elektronik.
“Pemilih yang tidak mendapatkan C6 bisa datang ke tps pukul 12.00-13.00 wita. Memilih di TPS yg sesuai dengan alamat yang tertera dalam ktp-el. Apabila surat suara habis di tps tersebut, pemilih dialihkan ke tps terdekat. Pemilih kategori ini akan tercatat dalam DPTB (daftar pemilih tetap tambahan),” jelas Suardana. |RM|