Panwaslih Awasi Ketat Penggunaan Suket Dengan Penggunaan Barcode

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemakaian Surat Keterangan Pengganti KTP-El oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, dirasakan sebagai salah satu potensi kecurangan dalam pelaksanaan proses Pungut Hitung pada 15 Februari 2017.

Sebagai upaya antisipasi, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng akan membekali Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) dan Pengawas TPS dengan scanning barcode. Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ketut Aryani, usai rapat kerja teknis Pengawasan pungut hitung dengan PPL Jumat, 10 Pebruari 2017 di Gedung Wanita Laksmigraha SIngaraja.

- Advertisement -

Menurut Aryani, potensi kecurangan untuk penggunaan Surat Keterangan Pengganti KTP-El tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan surat keterangan pengganti palsu. Dengan pemanfaatan scanning barcode tersebut, dirasakan akan mampu meminimalisir kemungkinan kecurangan yang terjadi.

“Yang mana suket yang benar dan asli harus dicermati oleh KPPS, jangan sampai penggunaan suket itu disalahgunakan. Dalam artian, kita mengantisipasi jangan sampai ada suket yang abal abal atau palsu. Nantinya barcode yang ada dalam suket kita scan, kemudian kita cocokan dengan Nomor induk yang tertera pada Suket, jika sesuai pemilih dipersilahkan untuk melakukan pencoblosan,” Jelas Aryani.

Ketua Panwaslih Kabupaten Buleleng Ketut Aryani mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Buleleng, agar surat keterangan (Suket) Pengganti KTP-El tersebut menjadi perhatian para KPPS yang bertugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Jika memang setelah dilakukan scanning ditemukan NIK tidak sesuai dengan Suket, Kita sarankan KPPS berkoordinasi kepada Disdukcapil terhadap temuan Suket yang kemungkinan Palsu. Kalau memang dari disdukcapil menyatakan palsu kita catat itu sebagai temuan,” Tegasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, hal yang sama juga nyatanya akan dilakukan KPU kabupaten Buleleng kepada para KPPS di setiap Desa yang ada di Buleleng. Selain membekali petugas KPPS dengan aplikasi scanning barcode, Petugas KPPS juga akan dibekali nama pejabat Disdukcapil dilengkapi spesimen tandatangan pejabat disdukcapil yang menandatangani suket. Spesimen itu digunakan untuk mengecek nama pejabat dan keaslian tandatangan pada suket yg dibawa pemilih.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Buleleng gede Suardana, ada 3 jenis Surat Keterangan (suket) Pengganti KTP-El yang dikeluarkan Disdukcapil, Yakni dua jenis suket (surat keterangan) hasil perekaman yg dikeluarkan disdukcapil yang terdapat barcode, dan 1 jenis suket yang dikeluarkan tanpa barcode yang hanya  bisa digunakan untuk keperluan pemilihan.

“Nah anggota KPPS itu sudah dibekali tiga jenis suket yang dikeluarkan Disdukcapil Buleleng, untuk mengenali suket yang dibawa pemilih,” jelas Suardana.

Ketua KPU Buleleng Gede Suardana menambahkan, selain itu, KPPS juga dibekali nomor handphone pejabat pada Disdukcapil Buleleng, yang nantinya bisa dikonfirmasi melalui sms untuk mengecek keaslian suket yang dibawa pemilih.

“Dan kami di KPU membentuk desk pemungutan dan penghitungan suara yang melibatkan disdukcapil untuk membantu pengecekan keaslian suket,” imbuhnya.|RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts