Singaraja, koranbuleleng.com | Sebagai asset adat dan budaya, Lembaga Perkreditan Desa atau LPD sangat membantu perjalanan hidup masyarakat Bali dari sisi sosio ekonomi, adat dan budaya. Banyak desa pekraman yang memiliki LPD sehat mampu membantu krama adatnya meringankan beban-beban yadnya yang ada di masing-masing desa pekraman.
Sehat tidaknya LPD bisa tergantung dari profesionalisme pengurusnya dalam menjalankan manajemen LPD, atau pola pengawasan yang baik sesuai dengan standar pengawasan sehingga LPD bisa berjalan tegak, ajeg dan lestari melayani masyarakat Bali sesuai dengan kebutuhan sosio ekonomi serta adat dan budaya tadi.
Keduanya tentu saling terkait, manajemen LPD dan pola pengawasan itu harus berjalan sinkron. Pengawas internal dituntut profesional menjalankan tugasnya mengawasi perjalanan LPD dalam melayanan masyarakat desa pekraman.
Standarisasi sebenarnya sudah ada sesuai dengan regulasi yang ada. Namun, standarisasi itu perlu disosialisakan ke seluruh pengawas sehingga pengawas bertugas dengan tepat tanpa ada standar ganda.
Lembaga Pemberdayaan Kabupaten Buleleng dan Propinsi Bali menggelar pelatihan standarisasi profesi pengawas internal LPD se-Kabupaten Buleleng di hotel Bali Taman, Lovina, Senin 20 Maret 2017. Pelatihan itu dimaksudkan agar para pengawas LPD bisa melakukan pengawasan sesuai dengan standar yang ada sehingga LPD berjalan sehat dan tetap lestari.
Kepala BKS LPD Kabupaten Buleleng Nyoman Nyiriyasa menegaskan pelatihan standarisasi pengawas internal ini diharapkan mampu membangun koordinasi antara pengawas internal LPD dengan pengurus LPD di masing-masing desa pekraman. Koordinasi yang dimaksudkan bisa soal standarisasi dan model pengawasan yang disepakati antara pengawas internal dan pengurus LPD.
“Jadi kami berharap dari pelatihan seperti ini terjadi koordinasi antara pengawas dengan yang diawasi yakni pengurus LPD. Ada standarisasi yang disepakati, model apa yang dipergunakan untuk mengawasi, sehingga apa dan siapa yang diawasi juga sudah paham. Outputnya supaya tidak ada perbedaan pandangan soal pengawasan LPD ini. Jadi memang ada standarisasi yang digunakan, sesuai dengan SOP yang telah dikeluarkan dalam rakerda Bali sehingga tidak ada standar lain ke depan.” Jelas Nyiriyasa.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan LPD Propinsi Bali, I Nyoman Arnaya mengatakan peranan pengawas internal sangat besar dalam menjaga eksistensi LPD di Bali. Eksistensi LPD di Bali ini sangat penting karena sudah terbukti menjalankan fungsinya dengan baik dalam menjaga tatanan adat dan budaya serta agama hindu.
“Juga dari sisi manfaat, sudah jelas kedepan LPD harus tetap sehat kuat dan produktif dan berkelanjutan. Jika LPD sudah sehat, kuat maka adat dan budaya kita juga kuat, masyarakat adat juga akan bisa diberdayakan. LPD bisa menanggung segala keperluan adat dan budaya sehingga masyarakat adat merasa lebih ringan dalam menjalankan yadnya sebagai bagian dari adat dan budayanya,” ujar Arnaya.
Sementara itu, Prajuru Majelis Madya Desa Pekraman Buleleng, Gusti Ngurah Agung menjelaskan pelatihan profesi pengawas internal ini sangart strategis karena akan memberikan keterampilan yang baik, dan profesional serta mempu membawa dan mengawasi Lembaga Perkreditan Desa berjalan lurus dan maju secara ekonomi.
“Apalabila LPD maju, akan memberikan kontribusi sangat efektif tinggi dan mereka bisa meringankan beban para krama menjalani yadnyna. Apalagi kalau LPD telah mempunyai keuntungan yang besar maka semestinya bisa membantu kegiatan kegiatan yadnya di masing-masing desa pekraman,” terang Gusti Ngurah Agung.
Jika itu terjadi, kata Ngurah Agung, tentunya kemampuan krama relatif ringan dan tidak merasa terbebani dengan biaya yadnya sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera dan tidak lagi memikirkan biaya yadnya yang begitu besar.|NP|