Singaraja, koranbuleleng.com| PDAM Kabupaten Buleleng berencana akan melakukan penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Buleleng sebesar 10 persen. Kenaikan tarif tersebut akan mulai diberlakukan sejak 1 Mei tahun 2017 mendatang.
Hal itu diungkap Direktur Utama PDAM Kabupaten Buleleng Made Lestariana melalui keterangan persnya kepada wartawan pada Jumat, 7 April 2017 di ruang pertemuan PDAM Buleleng. Menurut Lestariana, penyesuaian tarif air minum sebesar 10 persen ini, telah diatur dalam Peraturan Bupati Buleleng no 45 tertanggal 28 Nopember 2014 tentang Penetapan tariff air minum PDAM Kabupaten Buleleng, dan Peraturan Bupati Buleleng nomor 68 tahun 2016 tentang pengesahan anggaran PDAM tahun 2017.
Made Lestariana mengatakan, penyesuai tarif air minum di Kabupaten Buleleng memang harus dilakukan dengan beberapa alasan, mulai dari karena adanya kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan akibat kenaikan harga barang dan material serta kenaikan ongkos kerja. Selain itu, penyesuaian harus dilakukan karena keterbatasan dana perusahaan dalam rangka investasi pengembangan kapasitas produksi serta perluasan jaringan pipa guna peningkatan cakupan pelayanan.
“Penyesuaian ini akan mulai diberlakukan sejak 1 mei mendatang. Dimana tarif pelanggan rumah tangga PDAM Buleleng yang semula Rp 1.760 per meter kubik, meningkat 10 persen menjadi Rp 1.940 per meter kubik. Walaupun demikian, kenaikan ini masih jauh di bawah standar asas keterjangkauan. Tarif kami masih termurah di Bali,” Jelas Lestariana.
Dirut PDAM Kabupaten Buleleng menambahkan, penyesuaian tarif air minum dilakukan untuk menutupi kenaikan biaya oprasional dan pemeliharaan. Disamping itu, PDAM Buleleng juga berupaya untuk menjaga serta meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinyuitas pelayanan, termasuk untuk menjamin eksistensi atau kelangsungan hidup perusahaan.
Apalagi selama ini Kata Lestariana, banyak yang beranggapan bahwa DAM kabupaten Buleleng mendistribusikan air dengan system gravitasi saja. Padahal, dari kapasitas produksi PDAM saat ini yang sebesar 679 liter per detik, berasal dari 14 mata air, dan 37 sumur dalam.
“Dari sumber mata air tersebut, artinya 81,15 persen menggunakan system perpompaan dengan listrik PLN. dengan system itu, perusahaan harus mengeluarkan dana cukup besar untuk operasional listrik. Per November 2016 saja, perusahaan harus membayar rekening listrik sebesar Rp 800 juta per bulan,” Imbuh Lestariana. |RM|