Singaraja, koranbuleleng.com| Pasangan Suami Istri dari Banjar Dinas Kori Desa Jungutan, Karangasem Wayan Samiarta dan Komang Sriasih berhutang kepada RSUD Kabupaten Buleleng sebesar Rp7.856.085. Hutang itu muncul saat Komang Sriasih melahirkan anak ketiganya di RSUD Buleleng pada bulan Oktober 2017 lalu. Karena lama tidak dibayarkan, RSUD Buleleng sempat mengeluarkan surat tagihan agar yang bersangkutan melakukan pembayaran.
Surat tagihan itupun membuat Ketua DPRD Karangasem, Nengah Sumardi harus turun tangan ikut menyelesaikan kasus ini. Sumardi juga menghadap Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna untuk membicarakan persoalan ini.
Menurut informasi, kondisi itu berlangsung sudah cukup lama yakni sekitar Bulan Oktober tahun 2017 lalu. saat itu, Wayan Samiarta dan Istrinya Komang Sriasih bersama dua orang anaknya mengungsi di Desa Munduk Kecamatan Banjar di rumah kerabatnya karena meningkatnya aktivitas Gunung Agung di Karangasem. Saat itu, Komang Sriasih tengah dalam kondisi hamil tua.
Hingga kemudian pada tanggal 6 oktober tahun 2017 lalu, Ia harus dilarikan ke RSUD Buleleng lantaran mengalami kontraksi atas kehamilannya, dan melahirkan anak laki-laki secara cesar. Namun sayang, kondisi anak ke-tiganya itu mengalami kelainan usus, hingga kemudian enam hari setelah dilahirkan, Putranya tersebut harus menjalani oprasi. Sayangnya, tiga hari kemudian buah hati mereka meninggal dunia.
Biaya perawatan kelahiran hingga perawatan Sang ibu Komang Sriasih sebenarnya sudah tercover dengan BPJS Kesehatan, namun anaknya belum masuk dalam BPJS, sehingga muncul tagihan sebesar Rp10.856.085. Sementara Mereka hanya bisa membayar biaya perawatan anaknya sebesar Rp3 juta.
“Karena saya sudah tidak punya uang lag saat itu pak, dan saya harus pulang untuk mengubur anak. Saya Cuma menandatangani surat pernyataan memiliki hutang dengan kepada RSUD Buleleng,” Jelas Samiarta.
Terkait hal itu, RSUD Kabupaten Buleleng menerbitkan surat penagihan tertanggal 5 Pebruari 2018. Dimana dalam surat itu disampaikan bahwa Wayan Samiarta harus segera melunasi biaya perawatan di RSUD Buleleng. Surat tersebut merupakan surat ke-tiga kalinya yang disampaikan.
Jika hutang tersebut belum dilunasi, Pihak RSUD buleleng akan Hutang tersebut akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Atas kondisi itu, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Pertemuan itu juga dihadiri leh Pihak RSUD Kabupaten leleng dan berlangsung di ruang Rapat Pimpinan Dewan selasa, 24 April 2018.
Dalam kesempatan itu, Nengah Sumardi menyampaikan permohonan maaf karena adanya keterlambatan pembayaran dari warga Karangasem terkait dengan biaya perawatan di RSUD Buleleng. Ia pun datang dan langsung menyelesaikan permasalahan dengan melunasi hutang tersebut.
“Kebetulan baru dua hari yang lalu kami tahu ada masalah seperti ini. karena ini warga kami, kami di DPRD yang menyelesaikan. Dibayarkan secara pribadi membantu warga kami. Supaya ini tidak ada masalah lagi,” Terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Buleleng Gede Supriatna mengapresiasi langkah Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi beserta jajarannya yang sangat tanggap terhadap permasalahan warganya.
Terkait tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh salah satu warga masyarakat Kabupaten Karangasem, pihak RSUD Buleleng sudah memberikan keringanan terhadap warga untuk bisa menunda pembayarannya.
“Tetapi mungkin karena pihak RSUD juga punya SOP yang harus dijalankan, maka surat yang diberikan oleh RSUD untuk menjalankan kewajibannya membayar sisa tagihan dari RSUD Buleleng,” kata Supriatna. |RM|