Pelunasan Piutang RSUD Perlu Kajian

Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku sependapat dengan rekomendasi Dewan melalui Pansus LKPJ Bupati tahun 2017, yang meminta agar pelunasan Piutang RSUD Buleleng sebesar Rp1,8 Miliar menggunakan APBD. Hanya saja, Ia menyebut hal itu memerlukan kajian dan pembahasan lebih mendalam.

Kajian itu diperlukan karena program pembangunan di Kabupaten Buleleng tidak hanya mencangkup bidang kesehatan. Terlebih lagi biaya pelunasan piutang tersebut terbilang cukup besar sehingga butuh kajian dan kesepakatan bersama.

- Advertisement -

“Saya sangat setuju, tapi mari kita bahas, kita harus melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau mencukupi, kenapa tidak kita lunasi,” ujarnya Jumat 27 April 2018 usai Rapat Paripurna di Gedung Dewan.

Menurut Agus Suradnyana, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, terutama menyangkut kemampuan keuangan daerah. Kalau memang dalam pembahasan ini harus menjadi prioritas, maka, eksekutif dan legislatif harus siap menerima efisiensi anggaran dalam bidang lainnya.

“Intinya kan seperti itu dalam pembangunan. Jani ade pis sing?(ada uang apa tidak?)  Makanya perlu pembahasan bersama, kalau menjadi prioritas, mari kita sama-sama efisien,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah piutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng terus mengalami pembengkakan hingga mencapai Rp1,8 Miliar. Dewan pun merekomendasikan agar Piutang tersebut dapat dilunasi dengan menggunakan APBD Buleleng.

- Advertisement -

Hingga bulan april tahun 2018 ini, jumlah piutangnya mencapai Rp1,8 Miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi piutang sejak tahun 2014 lalu.

DPRD Buleleng melalui Pansus Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD 2017 merekomendasikan agar utang para pasien tersebut dibiayai oleh Pemkab Buleleng melalui APBD Buleleng.

Ketua Pansus Putu Mangku Mertayasa mengatakan, regulasi pelunasan tersebut diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017, yang menegaskan seluruh masyarakat kurang mampu wajib tercover dengan KIS.

Menurutnya, Pemkab Buleleng dapat melunasi piutang RSUD tersebut dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Disamping itu, pasien yang memiliki hutang tersebut juga perlu diverifikasi, sehingga pemberian bantuan sosial untuk melunasi hutang tersebut, tepat sasaran.

“Jika memang masyarakat miskin yang berhutang pada RSUD, pemerintah sudah bisa hadir di dalamnya, menutup seluruh hutang tersebut atau piutang RSUD. Karena sesuai Inpres tersebut, pemerintah daerah wajib menganggarkan biaya tanggungan bagi warga miskin. Hanya perlu diverifikasi dulu, agar yang benar-benar miskin terbantu,” tegasnya.|RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts