Singaraja, koranbuleleng.com | Ribuan warga harus antre untuk melakukan legalisir akta kelahiran, Kartu keluarga (KK) dalam suasana liburan panjang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil), Kabupaten Buleleng. Ribuan warga yang antre ini sebagian besar adalah calon siswa yang akan memasuki sekolah setingkat SMA dan SMK.
Calon siswa SMA/SMK dipersyaratkan untuk melegalisir akta kelahiran dan KK dari Disdukcapil. Dari kondisi ini, antrean setiap hari terus menyemut sejak beberapa hari lalu, sedari awal liburan panjang.
Karena banyak siswa yang melakukan legalisir, Disdukcapil bahkan sempat membuka layanan legalisasi aktakelahiran dan KK di di gedung Kesenian Gede Manik saat berlangsungnya Buleleng Education Expo (BEE) beberapa waktu lalu.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengungkapkan untuk legalisasi KK dan akte kelahiran bagi siswa yang mencari SD atau SMP diikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah. Sedangkan untuk siswa yang mencari SMA/SMK legalisasi dilakukan oleh perseorangan.
Rata-rata sebanyak 1500 siswa per hari dari pelayanan di BEE sampai pelayanan di kantor melakukan legalisasi KK dan Akte Kelahiran.
“Rata-rata yang datang untuk legalisasi KK dan akte kelahiran sebanyak 1500 orang per hari mulai dari pelayanan di BEE sampai di kantor pada hari pertama ini,” ungkapnya.
Untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditugaskan pada hari libur cuti bersama, mantan Camat Buleleng ini mengatakan sistemnya dibagi menjadi sistem piket. Jadi perharinya bergantian sesuai jadwal piket yang didapat.
“Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Bila ada yang kurang dalam pelayanan, kita akan tambah SDM dari yang ada,” kata Reika Nurhaeni.
Selain legalisir Akta kelahiran dna KK pada saat cuti panjang ini, Disdukcapil juga melayani perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP Elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA). |NP|