Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menunjuk Ketut Supartosebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Pasar Buleleng.
Penunjukkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Buleleng ini sebagai pelaksana tugas karena masa tugas jajaran Direksi PD Pasar Kabupaten Buleleng tahun 2014-2018 sudah berakhir.
Mereka masing-masing Direktur Utama, Putu Satdwika Yadnya, Direktur Keuangan, Dewa Ketut Anon, dan Direktur Operasional, Made Agus Yudiarsana. Penunjukkan Plt itu hingga proses rekrutmen untuk jajaran Direksi yang definitif usai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengungkapkan, untuk pelaksanaan rekrutmen jajaran Direksi PD Pasar Kabupaten Buleleng saat ini tengah dalam proses.
Ia mengaku sudah membentuk Tim panitia Seleksi (pansel) yang akan melakukan seleksi. Hanya saja, Tim belum bisa bekerja karena saat ini tengah berlangsung proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018.
“Tim Pansel sudah kita bentuk. Tetapi mungkin setelah agenda Pilgub selesai, baru mereka bisa bekerja maksimal. Sekarang semua perhatian masih ke Pilgub,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, tim Pansel akan menyusun jadwal, termasuk persyaratan dalam perekrutan jajaran Direksi PD Pasar Buleleng. Proses rekrutmen direksi ini sebenarnya sudah berlangsung sebelum masa tugas direksi PD Pasar berakhir, tepatnya pada Bulan April 2018, proses itu sudah.
Hanya saja, proses itu terbentur persoalan SK struktur Badan Pengawas (BP) dari Perusahaan Daerah (PD). Pasalnya, susunan BP itu masih menggunakan nama pejabat lingkup Pemkab Buleleng. Sementara disatu sisi, nama yang mengisi struktur Badan Pengawas sudah sudah menduduki jabatan baru.
Kini, susunan BP itu dirancang hanya mencantumkan jabatan, sehingga perku dilakukan perubahan. Namun demikian, proses itu kembali tertunda karena cuti bersama.Padahal perubahan SK susunan BP telah dilakukan. |RM|