Anggaran Pembebasan Lahan Jalan Baru Ditambah Rp7 Miliar

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah kabupaten Buleleng menyiapkan anggaran tambahan untuk proses pembebasan lahan pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 1,9 kilometer sebesar Rp7 Miliar melalui APBD Perubahan kabupaten Buleleng tahun 2018.

Hal tersebut terungkap saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Gabungan Komisi Selasa, 14 Agustus 2018. Rapat dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna sementara TAPD dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka.

- Advertisement -

Pemkab Buleleng pada APBD Induk 2018 sebenarnya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 Miliar untuk pembebasan lahan. Hanya saja, anggaran sebesar itu dirasakan masih kurang untuk membebaskan lahan Pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani di Desa Pegayaman yang membutuhkan lahan seluas 11 Hektar. Sehingga Pemkab kembali menyiapkan anggaran tembahan sebesar Rp7 miliar pada APBD Perubahan Buleleng tahun 2018.

Sekda Dewa Puspaka menyebut bahwa Pemkab Buleleng sebenarnya mengusulkan tambahan anggaran pembebasan lahan ke Pemerintah Pusat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun dari hasil kordunasi, pihaknya mendapat informasi bahwa APBN Perubahan memang tidak ada.

“Sehingga mau tidak mau harus diantisipasi diusulkan di Rancangan Perubahan Anggaran APBD Buleleng 2018, kami pasang angka Rp7 miliar lagi. Sehingga total dana yang disediakan untuk pembebasan lahan mencapai Rp17 miliar,” jelasnya.

Dewa Puspaka mengatakan jika Tim Appraisal (jasa penilai pertanahan, red) dari Konsultan Jasa Penilai Pertanahan (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan sudah mulai bekerja untuk melakukan penilaian di lokasi pembebasan lahan. Nantinya setelah mendapat hasil, tim appraisal akan menginformasikan kepada Pemkab Buleleng.

- Advertisement -

“Mereka (tim appraisal, Red) sudah cek ke lapangan, dimana titik-titik fokusnya. Hasil penilaiannya akan menjadi refrensi. Nanti panitia yang akan mengambil sikap, berapa nilai pembebasan lahan disitu. Disitu ada tanah dan pohon. Tentunya bisa satu paket, berapa nilainya,” tegasnya.

Tambahan Anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan terkait dengan Pembangunan ruas jalan baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani itu juga mendapat dukungan dari DPRD Buleleng. Menurut Ketua Dewan Gede Supriatna, kebutuhan lahan untuk pembangunan jalan baru memang sudah diperhitungkan oleh konsultan maupun TAPD.

“Tidak mungkin membuat penganggaran yang tidak benar. Yang jelas, Rp7 miliar mungkin sebesar itu yang dibutuhkan. Mudah-mudahan mencukupi,”ujarnya singkat. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts