Bawaslu Lantik Satu Angggota Panwascam Sawan

Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng Putu Sugiardana melantik satu orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Kecamatan Sawan, Putu Angga Marta Dinata di Sekretariat Bawaslu Buleleng Senin, 17 September 2018.

Putu Angga Marta Dinata yang sebelumnya sebagai staf kesekretariatan Panwascam Kubutambahan selanjutnya mengemban tugas sebagai anggota komisioner Panwascam Sawan menggantikan Ni Nyoman Trisna Widiastini yang kini menjabat Komisioner Bawaslu Buleleng. Pelantikan berlangsung secara sederhana dengan disaksikan seluruh komisioner Bawaslu dan staf kesekretariatan.

- Advertisement -

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugiardana menegaskan bawa setelah dilantik, Panwascam berstatus PAW itu akan langsung bertugas melakukan pengawasan untuk tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, baik Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Presiden.

Ia pun meminta agar tugasnya bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, keberanian merupakan salah satu factor yang menentukan lancarnya pengawasan yang dilakukan Panwascam dalam perhelatan Pesta Demokrasi mendatang.

“Tidak cukup mereka hanya mengetahui undang undang tentang. Tapi Panwascam juga dituntut harus berani, sehingga ketika melakukan pengawasan dilapangan tidak mudah tertekan ataupun tergoda,” tegasnya.

Sementara itu, Putu Angga Marta Dinata mengaku merasa terpanggil untuk mengabdi kepada Negara dalam hal melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, dan yakin akan mampu mengemban tugas yang telah diberikan. Terlebih lagi, Ia terpilih menjadi Panwascam PAW setelah dilakukan seleksi yang cukup ketat.

- Advertisement -

“Komitmen kami kuat, yaitu melaksanakan pengawasan sesuai dengan aturan. Itu saja yang utama,” ujarnya Singkat. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts