Singaraja, koranbuleleng.com | Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan penghargaan peringkat pertama bagi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebagai badan public atau OPD Bdang pendidikan dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis 27 September 2018.
Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa yang langsung menerima penghargaan tersebut. Penghargaan ini menegaskan bahwa Disdikpora Buleleng menjadi badan publik pemerintahan telah menyelenggarakan sistem keterbukaan informasi publik dengan baik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Gede Agus Astapa menyampaikan penganugerahan penghargaan sepertiini sudah dilaksanakan sejak tiga tahun lalu. Agenda inis ebawai wujud sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik.
Agenda keterbukaan informasi publik ini juga serangkaian dengan peringatan “Right to Know Do” atau Hari Hak untuk Tahu se-Dunia yang jatuh pada tanggal 28 September.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi staff pemerintahan di Disdikpora Buleleng untuk meningkatkan pelayanan bidang pendidikan kepada masyarakat.
Selama ini, pihaknya selalu bekerja melayani kebutuhan masyarakat dibidang pendidikan sesuai dengan regulasi yang diamanatkan.
“Kami bersyukur, kerja keras kita selama ini mendapat penghargaan ini. Saya kira, ini tetap akan menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ujar Suyasa.
Selain Disdikpora, OPD lain di lingkup Pemkab Buleleng yakni Dinas Kependudukan dan catatan Sipil berhasil meraih penghargaan tingkat pertama dalam bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, serta peringkat ketiga diterima oleh Badan Keuangan Daerah Buleleng dalam bidang kategori Keuangan dan asset daerah.
Buleleng juga meraih Peringkat ke empat ketegori Badan Publik Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi / Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten dan Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali, Ir. Nyoman Sujaya, M. T mengatakan, tujuan dari penghargaan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan dari pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik. |NP|