Golput Tinggi Potensi Picu Konflik

Singaraja, koranbuleleng.com| Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Verdy De Irawan menyebutkan jumlah Golput yang tinggi berpotensi menimbulkan konflik dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Buleleng. Penyelenggara Pemilu didesak agar melakukan upaya strategis untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dandim mengemukakan itu saat mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu 2019 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di Hotel Puri Sharon Sabtu, 17 November 2018.

- Advertisement -

Kegiatan itu, membahas pemetaan potensi kerawanan Pemilu dengan menghadirkan beberapa komponen masyarakat. Mulai dari TNI Polri, Pemkab Buleleng, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Perempuan, Majelis Madya Desa Pakraman Buleleng, serta dari kalangan Jurnalis.

Jika merujuk pada data pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 lalu,  tingkat partisipasi pemilih hanya sebesar 320.122 pemilih atau 54,4 persen. Sementara untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur tahun 2018, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 324.550 atau 58,4 persen. Walaupun mengalami peningkatan, namun secara angka, angka golput masih terbilang tinggi.

Tingginya angka golput itulah yang dikhawatirkan pihak TNI akan berpotensi menimbulkan konflik. Dimana nantinya hak suara pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya, akan dimanfaatkan oleh orang tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Golput ini akan jadi senjata bagi kelompok tertentu atau yang kalah, kemudian dampaknya tentu akan berpotensi konflik. Artinya berpotensi itu, kemungkinan terjadi, atau bisa juga tidak. Sekarang bagaimana kita mengantisipasi itu,” ujar Verdy De Irawan.

- Advertisement -

Menurutnya, seluruh komponen masyarakat termasuk penyelenggara dan juga peserta Pemilu tahun 2019, harus bersama-sama menargetkan untuk bisa melaksanakan pesta demokrasi dengan lancar, termasuk mengurangi pelanggaran. Dari kondisi itu, TNI bersama dengan Polri suap untuk mengerahkan anggotanya di seluruh Desa dan Kelurahan untuk mengurangi pelanggaran dalam tahapan Pemilu.

“Kalau TNI selalu siap bersama masyarakat, dan itu akan kami jamin tidak ada pelanggaran ataupun konflik di kabupaten Buleleng. Saya siap mengerahkan anggota saya ful, kalau ada pelanggaran di daerahnya saya copot jadi Babinsa,” tegas Dandim.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Ariyani meminta kepada KPU kabupaten Buleleng memastikan Daftar Pemilih tetap (DPT) valid, sehingga hak masyarakat untuk memilih bisa terjamin.

Agar yang tidak memiliki hak pilih atau orang yang sudah meninggal, memang benar-benar tidak bisa menggunakan. Sehingga KPU dituntut lebih cermat agar orang yang sudah meninggal tidak lagi tercatat dalam DPT.

“Banyak kekhawatiran terjadi, dan itu bisa dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab, dan bisa menimbulkan konflik. Yang terpenting adalah tingkatkan partisipasi pemilih,” Ungkapnya. |RM|

 

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts