Fotografer Cabul Itu Dikhawatirkan Bisa lakukan Tindakan Pidana Lain

Singaraja, koranbuleleng.com| Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng meminta agar Polisi mewaspadai foto-foto korban yang masih tersimpan oleh fotografer Putu Manuaba alias Manu, asal Desa Pengastulan yangkini sedang menjalani proses penyidikan di polres Buleleng. Dikhawatirkan ada tindakan pidana baru yang bisa dilakukan pelaku karena kemungkinan foto-foto korban masih dikuasai pelaku dan itu sangat rentan disalahgunakan sebagai alat kejahatan.

Ketua P2TP2A Buleleng, Made “Ricko” Wibawa mengatakan,  saat ini memang baru ada dua orang korban yang melapor. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada perempuan atau gadis ABG yang masih berstatus pelajar lain yang pernah menjadi korban pelaku. Hanya saja mereka merasa malu untuk melaporkan kasus tersebut.

- Advertisement -

“Foto yang disimpan pelaku, mungkin saja disebarkan ke berbagai media saat dia bebas nanti. Makanya kami juga berharap bukti berupa foto-foto itu bisa dimusnahkan. Paling tidak nanti dalam berkas tuntutan, bisa disampaikan hal itu,” Tegasnya.

Terkait dengan kasus persetubuhan dengan modus iming-iming menjadikan model, Pria berambut gonrong ini menyebut jika hal ini merupakan modus yang baru ditemukan di Kabupaten Buleleng. Hal ini pun akan menjadi perhatian bagi P2TP2A Buleleng dalam melaksanakan pendampingan.

“Saat kami melakukan sosialisasi, tentu ini akan kami sampaikan. Agar modus seperti ini juga diwaspadai,” ujar Ricko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putu Manuaba yang mengaku sebagai seorang Fotografer ditangkap Polisi karena dilaporkan melaukan pemerkosaan terhadap modelnya yang masih remaja alias anak baru gede. Menariknya, pelaku menggunakan modus agar gaya pemotretan dilakukan dengan meniru adegan penculikan yakni dengan kondisi tangan diikat, mata ditutup dan mulut disumpal.

- Advertisement -

Pelaku yang berdomisili di Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt diketahui sudah menyetubuhi dua orang korban di rumahnya sendiri yang juga dijadikan studio foto. Mereka masing-masing berinisial Melati, dan Mawar. Keduanya berasal dari Kecamatan Banjar, namun disetubuhi dalam waktu yang berbeda.

Sebelum melakukan aksinya, kondisi tangan korban diikat, kemudian mata ditutup dan mulut disumpal kain.  Pelaku beralasan bahwa pemotretan akan dilakukan dengan tema penculikan. Namun naas, korban malah disetubuhi oleh pelaku. |RM|

 

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts