Singaraja, koranbuleleng.com| Pembangunan tahap 3 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada molor. Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng menghukum kontraktor dengan sanksi denda finalti kepada pihak rekanan.
Sesuai dengan kontrak, pembangunan lanjutan Taman Bung Karno di tahun 2018 dikerjakan oleh pihak PT. Chandra Dwipa dengan nilai Rp5,49 miliar. Seharusnya, seluruh tahap proyek sudah tuntas Jumat 21 Desember 2018 lalu.
Hanya saja, hingga kini proyek belum juga tuntas. Berdasarkan hasil opname terakhir Senin 18 Desember 2018, realisasi proyek baru mencapai angka 64,6 persen. Lantaran Rekanan belum menyelesaikan pengerjaan, Dinas Perkimta kemudian menjatuhkan denda pinalti sebesar 0,1 persen, sehingga denda yang harus dibayarkan ke kas daerah oleh rekanan sebesar Rp5,4 juta per hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini menjelaskan, denda sudah mulai diberlakukan sejak 22 Desember 2018 lalu. Pihaknya juga memberikan kesempatan selama 50 hari kepada rekanan untuk melanjutkan pembangunan.
“Selama proses penyelesaian itu dendanya tetap berjalan. Dan semoga dalam waktu itu bisa diselesaikan,” Jelasnya.
Surattini menegaskan, jika selama 50 hari itu pihak rekanan tetap tidak bisa menyelesaikan, maka Dinas Perkimta akan memutus kontrak. Selain itu, pihak rekanan juga akan di black list untuk segala kegiatan lelang dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng.
“Kami juga minta rekanan mengembalikan jaminan, berupa jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka kepada Pemkab Buleleng,” Tegasnya.
Sesuai kontrak kerja, kontraktor pelaksana harus mengerjakan sejumlah pekerjaan. Diantaranya pembuatan relief berbahan dasar perunggu, patung perunggu, patung Singa Ambara Raja, serta sejumlah pekerjaan mekanikal di areal RTH. Dari sekian banyak pekerjaan, hanya patung dan relief saja yang belum tuntas.
Patung dan relief kini dibuat oleh salah satu pematung yang tinggal di Yogyakarta. Sejumlah bagian sudah selesai dikerjakan, seperti bagian tangan, kaki, dan kepala. Hanya bagian badan saja yang masih dikerjakan. |RM|