Denpasar, koranbuleleng.com | Siaran TVRI Bali kini sudah bisa ditonton di sebagian wilayah di Kabupaten Buleleng. Disisi lain, Pemerintah Kabupaten Buleleng menghibahkan tanah seluas 2400 m2 yang berlokasi di Desa Pucaksari Kecamatan Busungbiu untuk Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) Bali.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, yang langsung menyerahkan sertifikat tanah ekpada Kepala LPP Stasiun TVRI Bali, I Ketut Leneng di Quest San Hotel, Denpasar, Selasa 8 Januari 2019. Penyerahan disaksikan langsung oleh masing-masing staff dari kedua instansi.
Bupati Agus Suradnyana mengatakan sebagain wilayah di Buleleng saat ini sudah bisa dijangkau siaran televisi dengan menggunakan antena UHF. Sejauh ini, baru ada enam siaran televisi yang bisa dilihat tanpa menggunakan parabola, dan informasiini perlu diketahui secara luas oleh masyarakat di Buleleng. Karena selama ini, kebiasaan masyarakat Buleleng menggunakan antena parabola. Bupati berharap, kedepan dengan dihibahkannya lahan dari Pemkab Buleleng kepada TVRI Bali diharapkan bisa menghindarkan Buleleng dari Blank Spot,
“Harapan kami kedepan ini akan lebih di tajamkan lagi, saya akan memohon kepada Pak Gubernur agar difasilitasi dengan KPID untuk mengundang stasiun swasta yang lain, dan TVRI untuk membicarakan masalah ini secara lebih konperhensip,” papar Agus.
“Kalau memang kita memerlukan jaringan transmisi baru, anggarannya tidak terlalu besar, kalau itu boleh dari APBD kita akan biayai tahun depan, sehingga masyarakat Buleleng terbebas dari urusan blank spot “tambahnya lagi.
Sementara itu Kepala LPP TVRI Bali I Ketut Leneng mengatakan, hibah lahan dari Pemkab Buleleng kepada TVRI Bali sangatlah penting dan ini bisa menjadi strategi bagi staisun TVRI untuk mendekatkan diri dengan masyarakat atau penontonnya di Buleleng.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Bupati Buleleng karena sudah banyak membantu dan bekerja sama dengan TVRI Bali “ Ujar Leneng.
Ketut Leneng menambahkan, bahwa sejak tanggal 19 desember 2018 siaran TVRI Bali sudah dapat diterima oleh sebagian masyarakat Bali utara khususnya masyarakat Buleleng. TVRI telah mengoperasikan kembali pemancar tower TVRI yang ada di Kecamatan Kintamani Bangli.
“Dengan kekuatan 1 KWt di channel UHF di frekuensi 42, nah dengan hanya memasang antana UHF dapat menyaksikan siaran – siaran TVRI Bali “ tambah Leneng.
Leneng menyatakan siap bekerjasama dengan Pemkab Buleleng bilamana pemerintah akan mendirikan tower untuk memudahkan jangakauan siaran.
“Kami siap untuk menyiapkan dari peralatannya, Bilamana Pemkab Buleleng membangun tower melalui anggaran pemerintah,” tambahnya lagi. |R/NP|