Denpasar, koranbuleleng.com | Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUEB) untuk mewujudkan Bali mandiri energi bersih dan ramah lingkungan. Nanti, peraturan ini juga akan disusul dengan penerbitan Pergub (peraturan gubernur) tentang pengelolaan energi bersih di Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster bertekad untuk mewujudkan Bali mandiri energi yang bersih. Selain menerbitkan sejumlah peraturan yang mengatur tentang energi itu, Gubernur juga menggandeng sejumlah institusi riset seperti Bali Center of Suistanable Finance (BSCF) Universitas Udayana dan Indonesia Clean Energy Development (ICED).
Dalam pertemuan Gubernur Bali Wayan Koster dengan kedua lembaga itu di Jaya Sabha, Koster berharap dua lembaga ini bisa memberikan kontribusi besar terhadap cita-cita untuk mewujudkan Bali mandiri energi yang bersih.
“Bali itu sudah harus mandiri secara energi, dan energi tersebut adalah harus energi yang ramah lingkungan. Untuk mewujudkan itu, semua pembangkit listrik diesel yang ada di Bali saat ini harus diganti menjadi gas atau energi terbarukan. Kebetulan ada dari BCSF, Saya harap bisa ikut membantu program ini agar bisa terwujud ” kata Gubernur Koster, Kamis 24 januari 2019.
Bali sebagai
daerah tujuan wisata dunia sudah seharusnya memberikan pelayanan pariwisata
yang berkualitas dibidang lingkungan baik dari kualitas lingkungan udara, air
serta yang lainnya agar Bali tetap menjadi pilihan wisatawan.
“Bahkan
untuk mewujudkan itu, Saya ingin di Bali nanti menggunakan sepeda motor dan
mobil listrik nantinya agar benar-benar green
Bali ini,” imbuhnya.
Koster menginginkan BCSF menjadi pionir lembaga yang berfokus pada riset dan pengembangan berkelanjutan melalui kegiatan penelitian, pendampingan, dan penguatan baik kelembagaan maupun SDM.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Unud yang sudah berkontribusi pada pembentukan BCSF sehingga berperan bagi pembangunan nasional. |NP/R|