Singaraja, koranbuleleng.com | Kementerian Keuangan akan menghibahkan lahan dan bangunan bekas kantor Bank Perniagaan Umum (BPU) di Jalan Gajah Mada Singaraja, tepatnya di sebelah timur Gedung Telkom Singaraja kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Gedung peninggalan dari masa kolonial itu sudah banyak alami kerusakan. Tetapi nantinya, Pemkab Buleleng berencana untuk menjadikan lahan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik yang didalamnya terdapat taman baca serta area cagar budaya.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng akan segera mengurus administrasinya agar lahan ini bisa dimanfaatkan. Sejumlah staff Pemkab Buleleng sudah melakukan gotong royong pembersihan terhadap lahan tersebut agar terlihat lebih bersih dan rapi.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST secara langsung mengikuti aksi gotong royong itu, Jumat 15 Februari 2019.
Agus Suradnyana mengapresiasi kerja keras dan inisiatif bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam penataan aset di Pemkab Buleleng. Program penataan asset ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Kita manfaatkan untuk taman, serta jadikan ini sebagai salah satu warisan dalam bentuk cagar budaya, karena memang ini adalah peninggalan jaman kolonial, kita akan jaga ini, “ tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Made Pasda Gunawan, menjelaskan setelah melalui berbagai tahapan proses akhirnya disepakati bahwa hibah lahan eks kantor BPU ini diberikan kepada Pemkab Buleleng dan administrasinya akan dilakukan segera.
Jika administrasi telah selesai, BKD akan langsung menyerahkan pengelolannya kepada Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.
“Setelah nantinya aset diberikan oleh Kementerian Keuangan kita akan serahkan kepada Dinas Perkimta dan sudah disiapkan anggarannya, “ pungkasnya. |NP/r|