Singaraja, koranbuleleng.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pemilu 2019 sejak Jumat, 15 januari 2019 di gudang KPU Buleleng Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
Proses pelipatan lima jenis surat suara tersebut melibatkan 108 pekerja. Mereka kemudian dibagi menjadi 12 grup, dimana masing-masing grup berisikan 9 orang petugas lipat. Selain melakukan pelipatan, para pekerja juga melakukan sortir untuk melihat kondisi surat suara dan memisahkan yang rusak.
Hasilnya, KPU buleleng menemukan sejumlah surat suara yang mengalami kerusakan. Mulai dari robek, hingga terdapat bercak noda tinta.
Lima jenis surat suara yanag dilipat yakni surat suara untuk Pemilihan Presiden, Surat Suara DPD RI, Surat suara DPR RI, Surat suara DPRD Provinsi, dan Surat Suara DPRD Kabupaten. Jumlah secara keseluruhan yakni sebanyak 2.970.430 lembar surat suara. Jumlah itupun sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 persen.
“Kita belum pasang target kapan selesainya. Karena ini baru hari pertama, akan kita evaluasi dulu. Nanti setelah itu baru kita bisa memasang target selesai pelipatan,” ujar Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana.
Sementara terkait untuk keamanan surat suara selama proses pelipatan, KPU Kabupaten Buleleng juga memberikan aturan kepada para pekerja.
Dudhi menyebut jika ada beberapa larangan yang wajib dilaksanakan oleh pekerja pelipat. Mulai dari dilarang membawa alat komunikasi, ataupun membawa alat tulis, dan melakukan sesuatu yang bisa menyebabkan surat suara rusak.
“Pelipatan dimulai sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 16.00 wita. Jadi sebelum dan sesudah dari dalam gudang KPU untuk melakukan pelipatan, kami lakukan pemeriksaan badan terhadap para pekerja,” tegas Dudhi. |RM|