Bagian patung Bung Karno yang belum.bisa diselesaikan oleh rekanan penggarap proyek Taman Bung Karno
Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepadan Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Pemkab Buleleng untuk lebih ketat dalam melaksanakan proses tender terkait pengerjaan proyek di Buleleng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng beberapa bulan terakhir ini tercatat telah melakukan black list terhadap dua rekanan, akibat tidak mampu menuntaskan proyek pembangunan di Kabupaten Buleleng. Proyek pertama adalah Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng, serta Pembangunan tahap III RTH Taman Bung Karno di Kecamatan Sukasada.
Berkaca dari kegagalan inilah Bupati Agus Suradnyana meminta agar BLP lebih memperketat pengawasan terhadap kredibilitas sebuah rekanan yang memenangkan tender. Menurutnya, BLP sebagai pemegang kewenangan atas pemenang tender, harus bisa lebih jeli dalam melaksanakan seleksi, termasuk melakukan analisa terhadap sebuah perusahaan yang mengikuti proses tender.
Apalagi selama ini kata Agus Suradnyana, banyak pemilik perusahaan yang kembali muncul dengan nama usaha baru, setelah sebelumnya masuk dalam daftar hitam. Sehingga, BLP pun harus bisa memastikan agar emenang tender nantinya bukanlah perusahaan yang bermasalah.
“Selama ini setelah di-blacklist ajukan izin baru dengan nama anaknya. Saya minta dilihat secara keseluruhan, termasuk bank harus buat garansi keseluruhan dengan sistem onlinenya, sehingga rekening a, b satu keluarga ketahuan dan terpantau betul,” tegasnya.
Disisi lain, terkait dengan progress RTH Taman Bung Karno setelah Dinas Perkimta Buleleng melakukan Pemutusan Kontrak, Agus Suradnyana menyebut jika saat ini masih terjadi perdebatan dengan rekanan yakni PT. Chandra Dwipa. Pasalnya, Pemkab Buleleng mengklaim jika progress pengerjaan pembangunan masih di angka 70 persen, sementara rekanan menyebut sudah mencapai 74 persen.
Sementara saat ini, Pemkab Buleleng masih memiliki sisa dana sekitar Rp2 miliar untuk melanjutkan pembangunan, setelah sebelumnya sudah membayar rekanan senilai Rp3,2 miliar. Pun demikian, pihaknya masih mengupayakan penyelesaian masalah anggaran dan angka yang pasti dengan rekanan. Sehingga kedepannya tak ada masalah yang dihadapi oleh Pejabat Pemerintah.
“Saya tidak mau keteledoran, nanti Kadis saya yang masalah. Seperti jembatan di Lemukih dulu, kan sampai ke ranah hukum. Angka-angka kita bereskan dulu, baru setelah itu berpikir menyelesaikan Taman Bung Karno,” kata Agus. |RM|