Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng sedang menyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) melalui penyusunan kebijakan Pengelolaan Sampah melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan sampah.
Kebijakan itu dibuat untuk pengelolaan sampah agar terjadi pengurangan timbulan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen di tahun 2025.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas, SP.,MM saat membacakan laporan pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 diikuti oleh ratusan warga dan aparatur pemerintahan yang dipusatkan di area TPA Bengkala, Jumat 22 Februari 2019.
Dalam kebijakan itu, kata Ariston, pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk menyosialiasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang permasalahan dan solusi untuk mengatasi sampah mulai dari sumbernya.
Aksi bersih-bersih di setiap wilayah untuk memperingati HPSN 2019 juga bagian dari peran aktif pemerintah daerah serta masyarakat luas dalam pengelolaan sampah. “Membangun sinergi pemerintah/pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah,” ujar Ariston Adhi Pamungkas.
Sementara itu, Asisten Bidang Adminsitrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, SH yang hadir mewakili Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya mengajak kepada seluruh masyarakat dan juga pegawai untuk mulai memilah sampah.
Pemilahan sampah tersebut dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga. Sehingga dengan adanya pemilahan sampah tersebut maka tidak akan terjadi penumpukan sampah. “Kita harus berbuat dan melakukan itu dari unit terkecil sehingga sampah tidak menumpuk,” ajaknya.
Seperti terlihat pada kondisi di TPA Bengkala. Di Sebelah barat, sampah sudah menumpuk setinggi 15 meter. Ke depan, tingginya akan terus bertambah dan terus menumpuk. Upaya yang bisa dilakukan adalah memilah sampah tersebut dari rumah tangga. Jika tidak dilakukan, lahan akan habis hanya untuk penumpukan sampah saja.
“Tentu juga akan berdampak buruk bagi warga sekitar. Untuk itu kepedulian terhadap sampah sangat diperlukan dari unit terkecil yaitu rumah tangga,” ujar Putu Karuna. |NP/r|