Singaraja, koranbuleleng.com | Gubernur Bali, Wayan Koster berupaya mewujudkan Bali bebas dari sampah plastik dengan menngeluarkan program Gerakan Semesta Berencana Bali Resik yang secara serentak dilaksanakan di Balu, Minggu 7 April 2019. Program ini adalahupaya untuk mewujudkan Bali yang indah, hijau dan bebas dari sampah plastik serta menjaga menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.
Di Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mensukseskan program tersebut dengan menggelar aksi pembersihan sampah di Pantai Labuhan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Agenda in idibuka langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Surdanyana, ST.
Kegiatan Bali Resik di Buleleng, diikuti oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng beserta staf, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng, serta seluruh Masyarakat Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Bupati Suradnyana menjelaskan perlu adanya penanganan yang serius mengenai masalah sampah untuk kemajuan daerah khususnya di Buleleng. Dia menilai jika masalah kebersihan tanpa dicarikan jalan keluar, maka daerah tersebut sangat sulit untuk maju. Daerah yang bersih sudah barang tentu akan mejadi daerah yang sehat.
“Bukan hanya sampah saja, kita juga perlu melestarikan danau, menanam pohon untuk sungai kering, dan sumber mata air juga penting untuk kita semua,“ jelasnya.
Lebih lanjut dirinya berharap nanti kedepannya agar seluruh stakeholder beserta komponen masyarakat harus ikut mengamankan, karena gerakan ini bersifat semesta. Kesadaran masyarakat terhadap sampah adalah hal yang paling penting dalam kepedulian terhadap lingkungan yang sesuai dengan slogan-slogan zero waste, recycle, reduce, reuse (3R) dan mengurangi sampah plastik sekali pakai.
“Mudah-mudahan lewat pencanangan ini terus bisa dilakukan, dan DLH saya harap bisa memetakan mana sampah kiriman dari kondisi topografi kita, sampah kiriman dari angin barat sehingga bisa diatur kapan dan dimana mereka harus membersihkannya,“ harap Bupati Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Putu Ariadi Pribadi, S.STP ., MAP dalam laporannya mengatakan, gerakan Bali Resik ini akan dilaksanakan rutin sekali dalam satu bulan setelah bulan purnama. Ini dilakukan sesuai dengan Visi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Selain di Pantai Labuhan Aji, gerakan ini serentak dilaksanakan di 8 Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Buleleng, “ pungkasnya.
Untuk diketahui, penyelenggaraan kegiatan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali kepada seluruh Bupati/Walikota se Bali. Kegiatan yang diselenggarakan serentak di seluruh Bali ini sebagai implementasi Pergub Bali Nomor 97 tahun 2018. Untuk di Kabupaten Buleleng, dipusatkan di Pantai Labuhan Aji, Kecamatan Banjar dan sekitarnya dengan penyelenggaraan gerakan kebersihan. |R/NP|