Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana akan melakukan pemetaan potensi pertanian sesuai dengan karakter wilayahnya untuk mengembangkan pertanian di kabupaten Buleleng.
Upaya ini dilakukan untuk menyelaraskan pembangunan pertanian dengan regulasi terbaru yang mendukung penuh hasil-hasil pertanian lokal agar lebih maju dan mensejahterakan petani, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No.99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Bupati mengatakan karena karakter wilayah dan tofograpi Buleleng yang berbeda-beda, maka tidak harus menerapkan konsep one village , one product tetapi bisa menyesuaikan dengan karakter wilayah pertaniannya.
Dengan kondisi geografis yang dimiliki Kabupaten Buleleng, berbagai macam tanaman bisa tumbuh dengan baik di Buleleng. Maka dari itu, pemetaan wilayah dan potensi-potensi yang ada harus dapat di rinci secara detail. Sehingga, tanaman di daerah tersebut bisa menghasilkan buah dengan kualitas yang baik.
“Mulai sekarang saya harus mengambil ancang-ancang untuk meningkatkan produksinya, memperbaiki jenis tanamannya dan memetakan potensi yang sesuai dengan daerahnya, ini penting buat kita,” ujar Bupati saat memberikan arahan kepada ratusan penyuluh pertanian di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian, Jumat 12 April 2019.
Bupati Suradnyana menganggap pengarahan ini sangat penting diberikan kepada penyuluh pertanian. Ini dikarenakan penyuluh pertanian memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompok tani agar pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usaha tani guna meningkatkan kesejahteraannya.
Bukan hanya itu, penyuluh pertanian juga diminta agar mampu mengetahui potensi dari daerah tersebut dan permasalahan yang dihadapi oleh petani.
Bupati Suradnyana juga menjelaskan, pengarahan ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada Dinas Pertanian agar lebih fokus lagi membuat terobosan-terobosan yang mampu mensejahterakan petani. Ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan hasil pertanian agar mampu terserap sesuai Pergub No.99 tahun 2018.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian Ir. I Made Sumiarta mengatakan, pertemuan ini merupakan gagasan langsung dari Bapak Bupati Buleleng untuk membahas program-program pertanian. Sumiarta menjelaskan, beberapa arahan yang disampaikan oleh Bupati Buleleng. dirinya mengaku siap untuk melaksanakan arahan dari Bupati Buleleng tersebut.
“Kami harus mampu memetakan potensi-potensi yang ada di desa-desa. Nanti kami akan melakukan pertemuan baik dengan petani dan petugas yang ada di lapangan,” pungkasnya.|R/NP|