Singaraja, koranbuleleng.com| Memasuki hari pertama masa tenang, Satuan Polisi Pemong Praja (Pol PP) Kabupaten Buleleng melakukan pembersihan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Minggu, 14 April 2019. Setelah dibersihkan, APK tersebut rencananya akan di musnahkan.
Pantauan di Kota Singaraja, pada hari pertama memasuki masa tenang serangkaian pelaksanaan Pemilu 2019, sejumlah wilayah masih dipenuhi oleh Alat Peraga Kampanye (APK) ataupun bahan kampanye. Tidak jarang pula dari APK yang terpasang sudah dalam keadaan robek dan rusak. Sehingga pemandangan itupun membuat kumuh estetika Kota Singaraja.
Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Buleleng Made Carna Wirata menjelaskan, untuk pembersihan APK dan Bahan Kampanye yang masih terpasang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Buleleng. Pembersihan secara serentak mulai dilakukan sejak 14 hingga 16 april 2019 mendatang.
“Jadi untuk dimasing-masing kecamatan, Pol PP Buleleng sudah berkoordinasi dengan Kasi Trantib di Kecamatan untuk member=sihkan. Rentan waktunya hingga H-1, tapi diupayakan secepatnya akan lebih bagus lagi,” Jelasnya.
Carna WIrata mengatakan, pembersihan APK dilakukan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Buleleng, termasuk membersihkan yang terpasang di rumah-rumah warga.
“Semua APK termasuk yang ada di rumah warga. Kita sudah bersurat ke Partai politik, masa tenang itu tidak boleh ada APK terpasang dimanapun itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Buleleng I Gusti Ketut Amerta Adi menjelaskan, pembersihan APK dilakukan di zona maupun di luar zona. Pembersihan juga melibatkan aparat linmas di setiap Desa dan Kelurahan untuk membersihkan APK di dalam perkampungan. Nantinya, APK yang telah dibersihkan ini akan di musnahkan.
“Sebenarnya ini kan tanggung jawab dari masing-masing Parpol, maka kami dengan alat seadanya membuka semampunya. Kalau rusak itu bukan tanggung jawab kami, nanti kami kumpulkan dikantor, kalau tidak diambil ya akan kami musnahkan,” Ujarnya. |RM|