Singaraja, koranbuleleng.com| Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejari, dan Polres Buleleng melakukan klarifikasi terhadap Gede Sarjana alias Loteng, terlapor dugaan money politik di Desa Sudaji Kecamatan Sawan. Proses klarifikasi berlangsung di Kantor Bawaslu Buleleng Rabu, 17 April 2019.
Gede Sarjana alias Loteng yang menjadi terlapor dalam dugaan money politik tersebut tiba di Kantor Bawaslu Buleleng sekitar pukul 09.55 wita. Sebelum melakukan klarifikasi, Sentra Gakkumdu terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi secara internal. Sekitar oukul 10.45 wita, barulah terlapor memasuki ruang Ketua Bawaslu Buleleng untuk proses klarifikasi.
Sebelum memasuki ruangan, terlapor sempat bercerita jika Ia tidak menyangka akan disangkutkan dalam kasus money politik. Loteng mengakui memberikan uang kepada seseorang di sebuah bengkel di Desa Sudaji, hanya saja hal iti dilakukannya karena inisiatif sendiri.
Loteng sebelumnya memang menerima uang senilai Rp250 ribu dari salah seorang Calon Legislator dari Desa Bungkulan tanggal 13 April lalu. Saat itu, Pria bertato yang kesehariannya sebagai tukang ojek ini mengantar muatan ke rumah Caleg itu karena ada pembekalan saksi. Loteng yang dilihat sedang menunggu itupun diberikan uang beserta kartu nama.
“Besoknya kebetulan saya lewat ke bengkel langganan saya itu pak, saya kenal orangnya tapi tidak tahu namanya. Nah dia (pemilik bengkel, red) cerita kalau ibunya sakit. Makanya saya kasih uang Rp100 ribu ke dia,” tuturnya.
Saat memberikan uang itu, Loteng juga memberikan tiga buah kartu nama dari caleg perempuan dari Desa Bungkulan Kecamatan Sawan tersebut.
“Itu uang saya, saya inisiatif sendiri memberikan sambil juga memberikan kartu nama. Kalau mengajak untuk memilih saya tidak pernah ngomong begitu, saya cuma bilang, tulungin masi tiang nggih,” tegasnya.
Sementara, hingga pukul 11.15 menit, Gede Sarjana alias Loteng masih menjalani proses klarifikasi di Bawaslu Buleleng. |RM|