Bawaslu Atensi Khusus Politik Uang dan Kekacauan Distribusi Logistik Pemilu

Singaraja, koranbuleleng.com | Bawaslu Provinsi Bali memberi perhatian khusus terhadap kasus-kasus dugaan politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten dan Kota di Bali selama Pemilu ini, termasuk di Buleleng.

Namun kelemahan selama ini syarat formil dan materiil banyak yang belum terpenuhi sehingga kasusnya tidak bisa dilanjutkan ke proses yang lebih tinggi. Untu itu, Bawaslu Bali mendorong agar Bawaslu Kabupaten Buleleng bisa menuntaskan laporan-laporan politik uang ini sesuai dengan regulasinya.

- Advertisement -

Dua pimpinan Bawaslu Bali, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, I Dewa Ade Wiarsa Raka Sandi dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawasli Bali, I Wayan Wirka melakukan supervisi ke Buleleng untuk mendorong Bawaslu Buleleng bisa menuntaskan berbagai temuan kasus Pemilu termasuk laporan Politik uang yang masuk ke Bawaslu Buleleng.

Selain itu, Bawaslu Bali juga ingin memastikan proses rekapitulasi di seluruh kecamatan di Buleleng berjalan lancar sesuai dengan mekanisme dan tahapan. 

Raka Sandi berharap jika Bawaslu di Kabupaten dan Kota menghadapi masalah teknis, agar persoalan itu diselesaikan secepatnya sheingga tidak terakumulasi pada tahapan Pemilu berikutnya.

Raka Sandi menegaskan tentang dugaan pelanggaran politik uang, menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Bali.  Bawaslu juga sudah melakukan patroli untuk memastikan pencegahan terjadinya politik uang itu tersebar ke masyarakat.  

- Advertisement -

Dalam penangananya, selama syarat formil dan materiil terpenuhi, kasus politik uang akan diproses.  “Syarat formil dan materiil itulah kadang-kadang tidak dipenuhi, sehingga kasusnya tidak bisa ditindaklanjuti,” kata Raka.

Sementara itu Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bali, Wayan Wirka menyebutkan jika pihaknya mengatensi kasus dugaan politik uang yang menyeret nama Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng Dr. Somvir.

“Terhadap laporannya dari Warga Pedawa, sekarang kan masih tahap klarifikasi. Bahkan sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk usaha mengundang terlapor, agar memberikan klarifikasinya. Namun sampai sekarang belum bisa dihadirkan. Ketika sudah dilakukan, barulah membuat kajian akhir, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” jelas Wirka.

Selain tentang politik uang, Bawaslu Bali juga sangat memberikan perhatian khusus terhadap pendistribusian logistik yang kacau terjadi di Buleleng beberapa waktu lalu.  Wirka mengaku jajarannya sedang melakukan penanganan terhadap kasus keterlambatan pendistribusian logistik ini dengan menggali keterangan dari pihak terkait.

“Kami tidak menyimpulkan apakah profesional atau tidak, sebelum kami melakukan kajian. Semua harus berdasarkan kajian. Dari keterangan saksi, alat bukti, baru bisa disimpulkan. Tetapi jika ditemukan ada dugaan ketidakprofesionalan pelanggaran, maka itu berpotensi menjadi pelanggaran etik. Itu ranahnya DKPP,” tutup Wirka. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts