Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan lokasi bangunan untuk Rumah Aman bagi perempuan dan anak sebagai amanah dari penerapan Peraturan daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan. Nantinya, rumah aman ini akan menjadi tempat perlindungan secara psikis bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan ataupun kasus hukum.
Keberadaan Rumah Aman ini tidak lepas dari perjuangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng dalam usahanya mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng. Terlebih lagi, kini Buleleng telah memiliki payung hukum untuk melindungi peremuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diamanatkan agar menyiapkan sebuah rumah aman.
Koordinator P2TP2A Buleleng Made Wibawa menjelaskan, selama ini perempuan maupun anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku dari tindak kekerasan sulit mendapat perlindungan secara psykis. Sehingga mereka akan tetap menjadi korban.
Pria yang akrab disapa Ricko ini menegaskan jika dalam Perda, diamanatkan kepada Pemkab untuk membangun rumah aman, bagi perempuan dan anak anak terhadap tindak kekerasan. Bahkan kusus anak-anak, tidak hanya korban, namun pelaku pun berhak mendapatkan perlindungan secara psikys.
“Selama ini perlindungan kami tidak optimal, karena kadang kami harus datang ke rumah korban atau pelaku, atau sebaliknya mereka datang kepada kami. Kalau ada Rumah Aman, tentu perlindungan mereka secara psikys akan menjadi optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra menegaskan jika Pemkab Buleleng telah menyiapkan lokasi bangunan untuk menjadi rumah aman, yakni sebuah bangunan yang berdiri di Jalan Anggrek Kelurahan Keliuntu Kecamatan Buleleng.
Kedepan, Pemkab melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Buleleng akan melengkapi fasilitas Rumah Aman secara bertahap. Karena menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dinilai tidak sering terjadi.
“Nanti kami lengkapi secara bertahap, toh kasusnya tidak setiap tahun ada. Intinya kami akan laksanakan amanat tersebut, sama dengan ‘Rumah Singgah’ yang sudah disiapkan lebih dulu,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, bangunan di jalan Anggrek Kelurahan Kaliuntu tersebut merupakan bekas rumah Dinas Ida Bagus Surya Manuaba yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten I Setda Buleleng. Kini, rumah dengan lahan seluas 4 are tersebut sudah dikosongkan, dan siap dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Rumah Aman.
“Sudah diproyeksikan untuk pemanfaatan rumah aman. PPKBPP-PA sudah dapat sempat melakukan cek fisik dan dinilai representative,” Jelas Kabid Aset Made Pasda Gunawan. |RM|