Disdukcapil Bina Duktang Tanpa Kelengkapan Identitas

Singaraja, koranbuleleng.com | Paska liburan panjang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng menggelar pemeriksaan dan penertiban penduduk pendatang (duktang) di kawasan Labuhan Lalang, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu 16 Juni 2019.  Disdukcapil menggelar razia melibatkan unsur gabungan yakni TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan Dinas Perhubungan.

Ada, 23 orang duktang terjaring razia, dua diantaranya tanpa kartu identitas penduduk (KTP) dan yang lain belum membawa SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri).

- Advertisement -

Mereka yang terjaring, dikenakan sanksi teguran dan diwajibkan untuk mengurus Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari aparat terdekat di mana tinggal sementara.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Gede Odantara mengatakan, Razia dan penertiban ini untuk memastikan identitas para pendatang mempuhai identitas dan terdata dengan baik seusai dengan regulasi yang ada. Agar para duktang ini tidak liar apalagi kedatangan mereka untuk menetap karena akan mencari pekerjaan atau melakukan kegiatan lain. 

Sesuai regulasi yang ada,  kewajiban ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Razia gabungan ini tindak lanjut setelah razia yang kami lakukan setelah libur Lebaran Idul Fitri. Dari razia dipintu masuk Buleleng ini ada 23 duktang yang terjaring dan kita berikan sanksi pembinaan dengan mewajibkan mereka melapor ke aparat desa atau kelurahan dengan bukti mendapatkan SKLD,” katanya.

- Advertisement -

Sesuai denan catatan Disdukcapil, kata Odantara, dari Januari – Juni 2019, Disdukcapil mencatat sebanyak 1.290 penduduk pendatang yang sudah datang ke Buleleng. Mereka tersebar di sejumlah wilayah.

Ribuan duktang itu sebagian besar asal Pulau Jawa, Sumatra dan Lombok. Tujuan kedatanganya untuk mencari pekerjaan diberbagai bidang. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts