Singaraja, koranbuleleng.com| Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bisa melakukan inovasi dalam mengelola pajak dan retribusi, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih dimaksimalkan.
Hal itu terungkap dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng tahun 2018, yang berlangsung di ruang gabungan Komisi Kamis, 20 Juni 2019. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketut Susila Umbara, sementara Eksekutif dikoordinir Asisten 1 Setda Buleleng Putu Karuna.
Dalam Rapat Paripurna itu, Temuan BPK RI terkait dengan belum maksimalnya Pemkab Buleleng dalam mengelola Pendapatan daerah embali menjadi sorotan enam fraksi. Hanya saja, kali ini DPRD meminta Eksekutif untuk bisa melakukan inoasi, sehingga potensi PAD bisa lebih dimaksimalkan.
Seperti yang disampaikan Fraksi gabungan PDI Perjuangan, Hanura dan Gerindra. Melalui juru bicaranya Wayan Masdana, Fraksi Gabungan ini menyebut jika realisasi PAD di tahun 2018 lebih rendah dari yang ditargetkan. Terlebih lagi ada temuan nilai piutang yang cukup tinggi. sehingga, Badan Keuangan daerah (BKD) yang bertanggung jawab, agar bisa meningkatkan pengelolaannya.
“Jadi harus dilakukan perbaikan terhadap system penagihan dan melakukan perkuatan kualitas SDM serta melakukan langkah pemetaan, dan penerapan teknologi system informasi berbasis computer,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Fraksi Partai Nasdem. Melalui juru bicaranya Putu Jayadi Asmara, Nasdem menyoroti cara pembayaran pajak dan retribusi dari system konvensional ke system online. Dengan perubahan itu, OPD terkait tentu sudah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, mulai dari payung hukum, SDM, teknis, informasi, dan edukasi.
“Namun demikian, piutang pajak dan retribusi sesungguhnya adalah titipan dari pengguna jasa, tentu patut ditagih baik secara konvensional maupun online,” tegasnya.
Sementara itu, dua Fraksi lainnya yani Fraksi Partai Golkar dan Demokrat, masing-masing meminta kepada Pemkab Buleleng, untuk meningkatkan upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi, sehingga pendapatan disektor pajak dan retribusi bisa dimaksimalkan. |RM|