Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana akan membawa usulan pembangunan infrastruktur tambahan untuk menunjang pembangunan bandara baru di Buleleng. Pembangunan infrastruktur berupa aksesbilitas jalan ini penting dibangun secara paralel untuk menunjang mobilitas transportasi jika bandara sudah terwujud.
Menurt Bupati, pembangunan jalan batas baru Singaraja Mengwitani atau shortcut tidak akan mampu menunjang mobilitas yang tinggi jika sudah ada bandara. Salah satu usulan itu yakni, rencana pembangunan ruas jalan baru dari Bangli langsung tembus ke daerah Desa Dausa, Kintamani, tanpa melalui kawasan Bukit Penulisan.
Usulan itu akan dibawa Bupati Buleleng bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat memenuhi panggilan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Senin 9 September 2019.
Kedua kepala daerah ini dipanggil menteri perhubungan untuk membahas Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Buleleng.
Pemanggilan Gubernur dan Bupati Buleleng ini tindak lanjut setelah proses evaluasi titik koordinat dari Tim Teknis Kementerian Perhubungan Kamis, 5 September 2019 lalu di Desa Bukti dan Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.
Tidak hanya Gubernur dan Bupati, Menhub Budi Karya Sumadi juga memanggil beberapa pihak terkait, mulai dari konsorsium Pemrakarsa Bandara Bali Utara, yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan, serta beberapa pejabat di lingkup Pemprov Bali.
“Kalau hanya mengadalkan ruas jalan Shortcut Singaraja-Denpasar, tidak mungkin mampu melayani peningkatan mobilitas. Sebenarnya Saya dan pak Gubernur sudah mengusulkan, agar ini berbarengan secara pararel dengan pembangunan aksesibilitas ke Bandara dari Bali Selatan,” jelasnya.
Bupati Agus Suradnyana menyebut jika study tentang pembangunan aksibilitas Bali Selatan-Bali Utara di jalur Kintamani, Kabupaten Bangli sudah ada. Dalam Study itu, Ia mengusulkan untuk pembukaan ruas jalan baru dari Bangli langsung tembus ke daerah Desa Dausa, Kintamani, tanpa melalui kawasan Bukit Penulisan.
“Ini masih dikaji lebih dalam lagi, karena Kementerian PUPR ada keinginan sebagian dibangun jalan Tol dan sebagian lagi ruas jalan biasa agar masyarakat bisa berinteraksi ekonomi di sepanjang ruas jalan tersebut,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI menurunkan tim evaluasi kajian teknis lapangan usulan penetapan lokasi Bandar udara baru di Bali utara. Tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub ini turun ke lokasi didampingi langsung Kadis Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan, AP, Kamis 5 September 2019.
Dalam evaluasi itu, tim melakukan peninjauan di tiga titik, yakni dua titik di Banjar Dinas Yeh Sanih, Desa Bukti dan satu titik di Desa Kubutambahan.
Titik pertama yang ditinjau berada di Jalan Singaraja – Karangasem, tepatnya di depan sebuah penginapan di Banjar Dinas Yeh Sanih. Lokasi yang ditinjau ini diusulkan menjadi batas Bandara baru di wilayah utara. Sementara titik kedua, berada di sebelah selatan dari titik pertama. Titik kedua ini, berada di sebuah lahan milik warga setempat. Lokasinya sekitar 500 meter ke arah selatan dari Pura Segara Banjar Adat Yeh Sanih, Desa Bukti.
Sementara, titik ketiga yang ditinjau berada di Desa Kubutambahan. Titik ketiga ini diusulkan sebagai salah satu titik untuk pintu utama bandara baru. |RM|