Ribuan Surat Suara Pilkel Salah Cetak

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menemukan ribuan surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Buleleng mengalami salah cetak.

Dinas PMD Buleleng menerima surat suara tersebut dari CV Delina di Denpasar selaku rekanan Rabu, 11 September 2019. Dari pesanan surat suara Pilkel 79 desa di Buleleng, surat suara yang baru diterima untuk 18 desa. Setelah tiba di Kantor PMD, selanjutnya petugas melakukan pemilahan sesuai dengan Kecamatan. Alhasil, dari pemilahan itu, ditemukan dua dus surat suara salah cetak.

- Advertisement -

Kesalahan cetak surat suara Pilkel Desa Pejarakan terlihat pada sampul depan di kolom Panitia Pemilihan. Dimana pada surat suara tertulis Desa Pejarakan, namun kecamatan tercantum adalah Kecamatan Buleleng. Setelah dilakukan penghitungan, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 8.615 lembar.

“Kertas suara Pilkel Desa Pejarakan murni salah cetak bukan rusak. Ya, semestinya ditulis Kecamatan Gerokgak, namun pada kertas suara itu, tertulis Kecamatan Buleleng,” ujar Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur.

Kesalahan cetak surat suara itu selanjutnya disampaikan kepada pihak rekanan untuk segera mendapatkan pengganti. Subur pun meminta agar surat suara pengganti dan surat suara pada Desa lainnya untuk segera didistribusikan ke Kabupaten Buleleng.

“Kita targetkan dalam satu minggu ini seluruh surat suara sudah datang. Setelah itu barulah kita akan lakukan sortir dan pelipatan dengan melibatkan beberapa Panitia Pemilihan di Desa, karena memang kita keterbatasan tenaga,” imbuhnya.

- Advertisement -

Disisi lain, terkait dengan proses pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak Bulan Oktober 2019 mendatang, Dinas PMD Buleleng akan segera melakukan kordinasi terkait kesiapan pihak panitia pemilihan di masing-masing Desa, sebelum surat suara didistribusikan ke 79 Desa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts