Singaraja, koranbuleleng.com| Tim Verifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan sejumlah catatan dalam APBD Perubahan Kabupaten Buleleng tahun 2019. Salah satu diantaranya adalah meningkatnya anggaran perjalanan dinas beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sedikitnya ada empat OPD di Lingkungan Pemkab Buleleng yang mendapat catatan. Mulai dari anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Inspektorat Kabupaten Buleleng tercatat senilai Rp146.450.000, yang dimanfaatkan untuk kegiatan pengawasan internal secara berkala. Kemudian pada Dinas PUPR tercatat ada anggaran perjalan dinas luar daerah senilai Rp128.812.308, untuk kegiatan rehabilitasi sumber daya air.
Ditemukan pula kenaikan pada perjalanan dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ada kenaikan senilai Rp294.615.000, untuk kegiatan pengelolaan kelembagaan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan untuk kegiatan penyusunan rencana pembinaan karier ASN.
Selain itu, DPRD Buleleng masing-masing perjalanan dinas untuk kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi mencapai Rp3,576 Miliar, perjalanan dinas untuk kegiatan kapasitas pemimpin dan anggota dewan mencapai nilai Rp1,061 Miliar, dan perjalanan dinas untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan formal mencapai nilai Rp140 juta.
Atas hal itu, Tim Verifikasi Pemprov Bali menyarankan agar anggaran perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah tersebut dilaksanakan secara selektif, dengan frekuensi hari dan pesertanya dibatasi, dan diminta tetap memperhatikan target capaian kinerja. Alasannya, sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2019, tinggal beberapa bulan lagi.
Dikonfirmasi atas catatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menyebut jika pihaknya telah memberi tanggapan atas saran dan masukan dari tim Pemprov Bali, dalam melaksanakan APBD Perubahan 2019. Ia pun menyatakan akan mengikuti apa yang disarankan oleh tim Pemprov Bali, termasuk melaporkan hasilnya secara transparan dan akuntabel.
“Semuanya sudah kami tanggapi, tinggal nanti dilanjutkan dengan pembahasan bersama pimpinan Dewan dan Badan Anggaran DPRD Buleleng, untuk bisa ditetapkan,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rencananya DPRD Buleleng akan melakukan pembahasan dengan Eksekutif terkait dengan hasil verifikasi APBD Perubahan Kabupaten Buleleng tahun 2019 pada senin, 23 September 2019 mendatang.
“Kami sudah berkoordinasi, dan memang ada catatan. Nanti akan kita bahas bersama-sama, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi ini untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di Buleleng,” ujarnya. |RM|