Singaraja, koranbuleleng.com | Kabupaten Buleleng mendapat tambahan suntikan dana BOS untuk sejumlah sekolah. Ada dua jenis dana BOS yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yakni BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Dana BOS Afirmasi diperuntukan atau dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dana ini sebagai tambahan bagi pembiayaan pendidikan selain dari BOS Reguler yang sudah berjalan sejak tahun 2005 karena jika dilihat selama ini BOS Reguler tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama satu tahun.
Adapun besaran jumlah BOS Afirmasi untuk tiap sekolah adalah Rp24 juta serta ditambah alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas yang dihitung Rp2 juta per siswa.
Sementara Bos Kinerja dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya untuk mendorong mutu layanan pendidikan.
BOS Kinerja diberikan ke sekolah yang memang performance nya lebih baik selama dua tahun terakhir, indikator dasar yang digunakan sementara ini adalah rapor mutu sekolah yaitu bisa dilihat adanya kenaikan rata-rata nilai UN selama 2 tahun dan indeks kinerja daerah.
Besaran yang diterma adalah Rp 19 juta per sekolah ditambah alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas yaitu Rp 2 juta per-siswa.
Untuk sekolah yang mendapatkan tambahan dana BOS Afirmasi di tahun 2019 sebanyak 57 SD dan 8 SMP, dengan total dana Rp 4,334 miliar, sedangkan sekolah yang menerima dana BOS Kinerja sebanyak 7 SD dan 1 SMP dengan total dana Rp1,662 miliar.
Jika ditambah dengan SMA dan SMK mencapai Rp7,098 miliar. Sedangkan untuk pencairan dana ini pemerintah pusat berharap realisasinya berakhir pada tanggal 15 Desember 2019 .
Dana BOS Kinerja dan Afirmasi nantinya akan dipergunakan untuk menyediakan beberapa media pembelajaran diantarannya untuk pengadaan perangkat Tab, penyediaan PC, Laptop, Proyektor, Wifi dan hardisk external, serta untuk biaya daya listrik dan jasa internet. Dana BOS ini tidak boleh dipergunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah mengunakan sumber dana lain.
Sekretaris Disdikpora, Made Astika, Spd,MM, menyampaikan bahwa ini adalah angin segar bagi pendidikan di Buleleng.
“Kita berharap Dana BOS ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Buleleng.” ujar Astika. |ET|