Koster Lepas Tukik saat Tumpek Kandang, Upaya Jaga Keseimbangan

Singaraja, koranbuleleng.com | Gubernur Bali, Wayan Koster Tukik di Pantai Yeh Gangga, Tabanan untuk merayakan Tumpe Kandang, Sabtu 12 Oktober 2019. Pelepasan Tukik ini ditegaskan sebagai upaya untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali. Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Kegiatan yang diawali persembahyangan “Angurip Pramana Segara Kertih” di-puput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun ini.  

Koster menyebut Pemprov Bali melakukan upaya menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yaitu alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Yang terdiri dari Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.

- Advertisement -

Pelepasan tukik dan ritual persembahyangan Angurip Pramana Segara kertih, sebagai wujud untuk mewujudkan aspek segara Kertih.  “Kita hidup di dunia harus menjaga keharmonisan alam Bali beserta isinya. Tidak hanya dengan manusia, tapi juga tumbuhan, hewan dan yang lainnya, baik sekala maupun niskala,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

Menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dengan menata fundamental pembangunan Bali secara komprehensif menjadi salah satu fokus program membangun Bali ke depan.
Gubernur Koster menambahkan, masyarakat Bali secara turun temurun diberi ajaran oleh leluhur untuk menjaga, menyayangi semua mahluk yang ada. Kehidupan diciptakan untuk sama-sama memberi manfaat. “Untuk itu, secara bersama-sama harus menjaganya dengan baik.” katanya.

“Warisan yang baik ini akan kita jalankan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sehingga alam Bali beserta isinya bisa terjaga dengan baik,” tambahnya.

Disebutkan Gubernur Koster, beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk pro terhadap keseimbangan lingkungan yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Sejak dicanangkan, Pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapatkan banyak apresiasi dan respon positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional,” tuturnya.

Untuk itu, Gubernur Koster mengajak masyarakat untuk ikut menjaga alam beserta isinya agar Bali tetap bersih, indah dan metaksu. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts