Singaraja, koranbuleleng.com| Tingkat partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 79 Desa di Kabupaten Buleleng yang akan berlangsung Kamis, 31 Oktober 2019 mendatang terancam rendah. Karena, saat itu merupakan hari kerja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Made Subur menjelaskan, saat ini, pihaknya tengah menyiapkan kajian untuk diajukan ke Bupati Buleleng, sehingga ada kebijakan saat pemungutan suara Pilkel serentak bisa ditetapkan sebagai hari libur.
“Kan bisa saja beralasan karena kerja, tidak memilih. Nah kami akan coba mengusulkan apakah mungkin saat coblosan nanti ditetapkan sebagai hari libur. Karena ada juga sekolah yang kita manfaatkan sebagai TPS,” katanya.
Made Subur mengatakan jika dalam regulasi tidak ada peluang untuk meliburkan masyarakat saat pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkel. Namun hal itu akan tetap diajukan, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa tinggi.
“Secara aturan memang tidak ada harus diliburkan. Tetapi kami mencoba mengajukan usulan nanti, agar partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pilkel ini lebih maksimal. Paling tidak diatas 70 persen,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pilkel serentak tahun 2019 melibatkan 79 desa. Masing-masing di Kecamatan Gerokgak 11 Desa, Kecamatan Busungbiu 12 Desa, Kecamatan Seririt 8 Desa, Kecamatan Banjar 3 Desa, Kecamatan Sukasada 10 Desa, Kecamatan Buleleng 9 Desa, Kecamatan Sawan 11 Desa, Kecamatan Kubutambahan 10 Desa, dan Kecamatan Tejakula 5 Desa.
Sementara untuk Jumlah pemilih pada Pilkel serentak kali ini tercatat sebanyak 338.618 jiwa, dengan jumlah TPS sebanyak 580 di 79 Desa. |RM|