Singaraja, koranbuleleng.com| Bangunan kios darirat yang diperuntukkan bagi para pedagang Pasar Banyuasri mubazir. Kios-kios tersebut terlihat kosong dan tidak ada aktivitas jual beli. Bahkan informasinya, banyak kios yang ternyata dikontrakkan kepada pihak lain.
Para pedagang Pasar Banyuasri sebenarnya sudah menempati kios darurat itu sejak Bulan Juli 2019, karena Pemkab Buleleng akan melaksanakan revitalisasi terhadap bangunan induk pasar. Mereka untuk sementara memang melaksanakan aktivitas jual beli di kios yang dibangun dengan anggaran senilai Rp1,2 Miliar lebih itu. Hanya saja, para pedagang Pasar Banyuasri nampaknya tidak banyak yang memanfaatkannya.
Pantauan di lapangan pada Rabu, 30 Oktober 2019, kios-kios darurat itu lebih banyak tutup. Dari 60 kios yang ada, hanya empat saja yang terlihat melaksanakan aktivitas. Pun demikian, kios tersebut sepi, karena tidak banyak pembeli yang dating.
Mangku Sari, salah seorang pedagang yang menempati kios darurat itu menyebut jika bangunan itu jauh dari kata layak. Padahal diawal-awal relokasi, banyak pedagang yang terlihat masih bisa memaklumi kondisi kios dan memaksakan untuk beraktivitas. Namun kemudian, kondisi pembeli yang sepi, mengakibatkan banyak pedagang yang memilih untuk menutup kios. Bahkan beberapa diantaraya juga mengontrakkan kios mereka.
“Kiosnya tidak ada ventilasi, jalannya juga sempit, sehingga pembeli juga sepi sekarang ini. Banyak yang malas jualan. Saya tidak punya tempat lain, ya mau bagaimana lagi, tetap di sini saja,” katanya.
Dikonfirmasi atas kondisi itu, Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Buleleng Made Agus Yudi Arsana tidak menampiknya. Ia juga mengakui ada sejumlah pedagang yang mengontrakkan kiosnya kepada pihak lain yang tidak memiliki hak atas kios tersebut.
Agus Yudi pun khawatir jika hal ini nantinya akan menimbulkan permasalahan ketika revitalisasi Pasar Banyuasri tuntas di tahun 2020 mendatang. Sehingga sebagai upaya antisipasi, pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada para pedagang.
“Khawatirnya
kan pedagang-pedagang yang ngontrak ini minta jatah. Sedangkan pemegang haknya
kan sudah ada tercatat di kami. Ini akan kami data dulu. Nanti kami akan
berikan peringatan terutama yang mengontrakkan. Nanti kami akan beri teguran.
Kalau masih bandel, bisa saja kami cabut haknya di pasar,” tegasnya. |RM|