Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang rencananya berlokasi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Pasalnya, TPA yang saat ini berada di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan sudah mengalami overload.
Hal itu diungkapkan Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi Kamis, 28 November 2019. Ia menjelaskan, TPA yang kini dimiliki Pemkab Buleleng di Desa Bengkala dengan luas 4,8 hektar itu sudah over kapasitas (overload, red). Bahkan diprediksi, TPA tersebut tidak akan bisa menampung sampah sebanyak 450 kubik perhari pada tahun 2021 mendatang.
Untuk lokasi TPA yang baru di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Ariadi menyebut jika saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian secara bersinergi dengan Instansi lainnya. Karena TPA di Desa Patas rencananya akan didesign lebih modern.
“Jadi fungsinya nanti tidak seperti TPA Bengkala. Ini hanya diperuntukkan bagi sampah-sampah residu saja,” ujarnya.
Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pembangunan TPA di Desa Patas Kecamatan Gerokgak akan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 12 hektar. Pihaknya pun akan mengajukan permohonan pemanfaatan aset itu ke Pemprov Bali. Pun demikian, Ariadi menyebut jika DLH Buleleng telah menyiapkan anggaran untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) senilai Rp200 juta di tahun 2020 mendatang.
“Harapannya kan tahun 2021 itu sudah bisa dibangun. Rencananya di sana akan ada komposter untuk pengolahan kompos, alat pengolahan sampah plastik, termasuk alat pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Ariadi. |RM|