Singaraja. Koranbuleleng.com | Loka POM Buleleng mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan iklan dan harga murah. Saat ini, banyaknya produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat dengan harga murah dan iklan yang melebih-lebihkan.
Tampilan iklan kosmetik yang menarik dengan harga murah belum tentu menggambarkan manfaat produk tersebut. cKepala LOKA POM Buleleng I Made Ery Bahari Hantana menjelaskan masyarakat lebih cermat dan teliti dalam membeli kosmetik di pasaran maupun yang terjual secara Online.
“Jangan tergiur iklan dan jangan asal murah, kiita harus cermati, kosmetik harus wajib ijin edar dari BPOM, kalau tidak ada ijin edar maka itu illegal, kita anjurkan agar gunakan aplikasi dari kami dengan cek ijin edarnya, serta cek tanggal kadaluarsanya,” Jelasnya, Jumat 10 JAnuari 2020.
Kosmetik tanpa izin edar yang dikhawatirkan mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidroquinon dalam jumlah yang banyak, serta retinoat. Penggunaan yang rutin secara terus-menerus maka dapat berdampak buruk terhadap kulit seperti tumor dan kanker kulit.
“Memang tidak semua produk kosmetik yang tak terdaftar itu berbahaya, namun karena tidak terdaftar maka kita tidak bisa jamin produk tersebut bebas dari kandungan zat berbahaya,” imbuh Ery
Ery menambahkan, sebagai pengguna kosmetik baik perempuan maupun laki-laki harus lebih bijak dalam memilih produk kosmetik. Produk kosmetik yang baik harus disertai label serta komposisi sehingga konsumen mengetahui bahan-bahan dari sebuah kosmetik tersebut. |ET|