Singaraja, koranbuleleng.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana akan meminta bantuan anggaran kepada Pemprov Bali untuk penanganan COVID 19 jika kondisi saat ini terjadi berkepanjangan. Niat itu disampaikan Bupati secara langsung kepada anggota DPRD Bali dapil Buleleng yang berkunjung ke Pemkab Buleleng dalam rangka koordinasi penanganan COVID 19 di Buleleng, Jumat 24 April 2020.
Atas inisiaitif itu, DPRD Bali dari Dapil Buleleng siap mendukung dan mengawal agar Pemprov Bali juga bisa memberikan anggaran penanganan COVID 19 ke Buleleng.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Sugawa Korry menjelaskan anggota DPRD Bali asal Buleleng pada dasarnya mengapresiasi pola penanganan COVID 19 yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng secara tepat dan taktis.
Maka itu, pihaknya juga akan siap mendukung dan mengawal agar Pemprov Bali bisa memberi anggaran kepada Pemkab Buleleng dalam penanganan COVID 19. Pasalnya, penanganan COVID 19 saat ini terfokus pada kedatangan dan karantina PMI (Pekerja Migrant Indonesia) di Buleleng. Setelah 14 hari, PMI ini harus menjalani rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.
DPRD Bali mengapresiasi baik cara menangani PMI dengan melakukan karantina di desa ataupun di luar desa dengan bekerjasama dengan pihak hotel. “Prinsip karantina memang harus mengedepankan aspek disiplin dan perlakuan manusiawi,” ucap Sugawa.
Namun Sugawa Korry tetap mengingatkan bilamana desa tidak mampu melakukan karantina, maka harus diambil alih oleh Pemkab Buleleng.
“Dalam rangka antisipasi perkembangan selanjutnya, Buleleng menyediakan rumah sakit yang khusus menangani positif. Bupati mengusulkan agar Provinsi Bali memberikan anggaran. Kami sepakat dan siap mendukung,” ujar Sugawa Korry.
Sugawa juga mengaku bersepakat kedatangan PMI ke Indonesia dipusatkan di Pulau Galang, di Riau. Namun jika karena suatu kondisi harus diturunkan di Pelabuhan Benoa, maka harus ada jadwal tertentu melewati masa karantina selama 14 hari supaya tidak ada kedatangan yang sangat padat. DPRD Bali asal Buleleng juga sepakat nantinya ada fase penindakan secara hukum tentang potensi pelanggaran sosial dan pshycal distancing.
Soal penindakan secara hukum ini, Bupati Buleleng akan berkoordinasi secepatnya dengan Kapolres Buleleng dan Dandim 1609/Buleleng untuk rencana penindakan secara hukum bagi warga yang melanggar imbauan pemerintah. Kapolres dan Dandim 1609/Buleleng selama ini masuk dalam Satgas Gotong Royong Kabupaten Buleleng.
Sementara Sekretaris Daerah yang juga Sekretaris Gugus Tugas COVID 19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan proses karantina PMI yang dilaksanakan oleh Pemkab Buleleng mendapat sambutan baik dari DPRD Bali.
“Pengawasan di desa kan lebih ketat, disitu ada satgas gotong royong, relawan desa. Jumlahnya tidak banyak di satu desa. Psikologi PMI juga lebih baik karena berdekatan dengan keluarga, termasuk bisa memesan makan sesuai selera pada keluarga.” terang Suyasa.
Suyas a juga mengakui bahwa Pemkab Buleleng akan memohon anggaran enanganan COVID 19 apabila kondisi seperti ini berkepanjangan.
Diterangkan Suyasa, sebenarnya pasien positif menjadi tanggungjawab Provinsi Bali namun di Kabupaten Buleleng juga ada pasien positif dan fasilitas untuk merawat pasien juga ada.
“Nah, disanakan posisi Provinsi Bali juga menghadapi jumlah yang cukup banyak. Sekiranya kabupaten mampu mengisolasi dan merawat disini, maka lebih baik dilakukan. Tentu ada pembebanan, inilah yang dimohonkan kepada gubernur Bali supaya dibantu anggaran jika kondisi seperti sekarang berkepanjangan,,” terang Suyasa. |NP|