Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng terus melakukan upaya untuk mengurangi timbulan sampah plastic sekali pakai. Salah satunya melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng Desa Adat Buleleng yang berlangsung di Sekretariat Desa Adat Buleleng Kamis, 7 Mei 2020.
Kegiatan sosialisasi itu diberikan langsung Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Cok Adithya W.P. kegiatan tersebut dihadiri oleh Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna bersama dengan Koordinator Satgas yang juga Kelian Banjar Adat dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng. Selain sosialisasi, Dinas Lingkungan Hidup juga membagikan tas ramah lingkungan untuk seluruh peserta.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Cok Adithya menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh dari bank sampah induk Buleleng, sampah plastik yang didaur ulang dan mempunyai nilai ekonomi, rata-rata dapat dikumpulkan 75 kg/hari.
Hanya saja, data tersebut masih data kasar, mengingat belum semua bank sampah unit menjadi nasabah bank sampah induk. Data tersebut juga merupakan data ditahun 2019, mengingat untuk tahun 2020, bank sampah tidak beroprasi, terkait dengan terjadinya pandemi COVID 19.
Dari angka itu menunjukkan jika penggunaan sampah sekali pakai oleh masyarakat masih tergolong tinggi, terutama yang dihasilkan oleh pasar-pasar tradisional di Kabupaten Buleleng. Walaupun demikian, upaya edukasi terus dilakukan dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat. Saat ini LH Kata mantan Sekcam Banjar ini, terus melakukan pemantauan terhadap sikap masyarakat dalam membuang sampah.
“Memang masih ada masyarakat yang menggunakanplastik sekali pakai, itu sudah tugas kami untuk melakukan edukasi sehingga mereka sadar untuk mengurangi memakai plasti sekali pakai,”jelasnya.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan jika komitmen Desa Adat Buuleleng untuk turut serta mensukseskan program Pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah plastic sekali pakai akan terus dilakukan.
Salah satu bukti nyata yang telah dilakukan adalah dengan menempatkan bak penampungan sampah bagi karma Desa Adat Buleleng di Setra Buleleng. Prajuru juga telah mengatur waktu pembuangan sampah dilokasi tersebut. Dimana pembuangan sampah dilakukan dalam dua tahap dalam sehari yakni pukul 05.00-10.00 wita, dan dibuka lagi pada pukul 15.00-19.00 wita.
“Jika diluar waktu itu, kita tutup pintu masuk ke setra dengan portal, sehingga karma tidak melanggar waktu yang sudah kami tentukan. Nah untuk di bak sampahnya kami juga bekerjasama dengan pengepul rongsokan, agar yang bersangkutan melakukan pemilahan sampah,” jelasnya.
Komitmen lain Desa Adat Buleleng untuk mengurangi timbulan sampah plastic sekali pakai ditunjukkan dalam setiap pelaksanaan upacara yadnya yang sudah berlangsung. Sutriisna mencontohkan untuk pengambilan tirta yang tidak memperkenankan karma menggunakan plastic.
“Dan melalui Kelian Banjar Adat kami juga sudah mengimbau agar mengurangi pemanfaatan plastic untuk kegiatan Yadnya. Biasanya kan aturan seperti jajanan itu ada yang dibungkus plastic, kita minta untuk tidak lagi,” tegasnya. |RM|