DLH Akan Layangkan Surat Panggilan ke PT ABS

Singaraja, koranbuleleng.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng akan memanggil secara resmi manajemen PT Anugerah Bersama Sukses (PT ABS) untuk melakukan verifikasi progres kegiatan Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan (SKL) perusahan tersebut.

Sebelumnya, DLH telah berinisiatif mengundang secara lisan terkait hal tersebut karena selama ini PT ABS tidak melaporkan progres kegiatan SKL dengan alasan sudah tidak berperasi.

- Advertisement -

Kasi Penegakan Hukum, Bidang Penataan dan PKLH, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Ketut Yudistira mengakui pihaknya akan melakukan panggilan secara tertulis setelah undangan lisan tidak dihiraukan oleh manjemen PT ABS dengan berbagai alasan.

“Kami melihat masih ada aktifitas, artinya tidak sampai menutup seluruhnya. Berarti kan tetap ada proses dan kegiatan sanitasi dan kesehatan lingkungan disana,” ujar Yudistira saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 12 Mei 2020.

Yudistira mengatakan PT ABS tidak melaporkan melaporkan kegiatan SKL di lingkungan perusahannya kepada DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Padahal, sesuai dengan regulasi bahwa perusahaan ini wajib melaporkan kegiatan sanitasi dan kesehatan lingkungan setiap satu semester kepada Dinas Lingkungan Hidup.

“Nanti kita lihat, jika panggilan resmi pertama tidak dihiraukan, sesuai prosedur akan melakukan panggilan secara resmi yang kedua dan ketiga. Nanti kita lihat apakah akan diperiksa langsung atau tidak setelah kita layangkan surat secara resmi,” ujar Yudistira.

- Advertisement -

Sementara itu, Kabid Penataan Lingkungan dan PKLH, Cok Aditya WP mengakui pihaknya punya kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan lingkungan yang ditimbulkan PT ABS sebagai salah satu perusahaan peternakan di Buleleng.

Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi potensi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dari seluruh perijinan yang telah dijalankan oleh pihak manajemen.

“Kami perlu mengawasi itu supaya tidak terjadi pelanggaran. Kami panggil dua kali namun tidak hadir. Karena itu kami meminta kepada PPNS untuk melakukan pemanggilan dengan surat panggilan pro yustisia kepada manajemen PT ABS,” terang Cok Aditya. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts