Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memutuskan untuk mencabut status karantina wilayah untuk Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula mulai Minggu, 17 Mei 2020. Selanjutnya, aktifitas Desa Bondalem dibuka secara bertahap.
Keputusan itu dihasilkan dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVD 19 Buleleng di ruang rapat Bupati Buleleng Loy Atiti Wisma Sabtu, 16 mei 2020. Rapat tersebut digelar setelah hasil pemeriksaan swab massal yang dilaksanakan di dua Desa, masing-masing Desa Julah dan Desa Bondalem keluar Jumat, 15 Mei 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab itu, 20 warga Desa Julah dan 56 warga Desa Bondalem Kecamatan Tejakula dinyatakan negatif atau tidak terpapar COVID 19. Sehingga diputuskan jika status Karantina Wilayah untuk Desa Bondalem karena terjadinya penyebaran COVID 19 melalui transmisi lokal akhirnya dicabut.
Bupati Agus Suradnyana menjelaksan, Gugus Tugas memiliki dasar-dasar dan parameter yang jelas untuk memutuskan mencabut status karantina wilayah Desa Bondalem. Yang pertama menyangkut tentang pemeriksaan swab secara masal yang dilakukan dua kali.
Pada pemeriksaan swab pertama yang dilakukan secara acak terhadap 101 warga setempat, hasilnya hanya satu orang yang hasilnya terkonfirmasi positif. Kemudian dalam pemeriksaan swab ke-dua terhadap 56 warga Bondalem, semuanya dinyatakan negatif. “Secara ilmiah dengan hasil itu memberikan isyarat bahwa transmisi lokalnya sudah tidak terjadi,” jelasnya.
Parameter lain yang menjadi acuan adalah adanya rasa tertekan di masyarakat karena diberlakukannya karantina wilayah. Kemudian dengan kondisi itu, sektor ekonomi masyarakat di Desa Bondalem juga tidak bergerak. Terlebih lagi, pelaksanaan karantina wilayah sudah berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan protokol penanganan COVID 19. “Makanya kita putuskan besok status karantina ilayah dicabut, dan Bondalem dibuka, namun masih terbatas,” imbuhnya.
Agus Suradnyana mengatakan, sesuai dengan keputusan itu, Gugus Tugas akan menggelar rapat dengan aparat desa dan tokoh masyarakat dari 4 Desa, mulai dari Desa Bondalem, Tejakula, Julah, dan Desa Madenan, Minggu, 17 Mei 2020. Rapat dilakukan untuk memberikan pemahaman agar wraga Desa Bondalem tidak mendapatkan diskriminasi saat akan melakukan interaksi, terutama menyangkut tentang interaksi ekonomi.
“Khusus di Desa Bondalem, Senin baru akan dibuka. Tetapi penjagaan masing-masing dusun masih dilakukan. Dan pasar juga masih akan ditutup. Nanti para pedagang akan diurai di jalan dengan protap menjaga jarak,’ pungkasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Bondalem Ngurah Sadu Adnyana mengatakan, keputusan untuk mencabut status karantina wilayah ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Walaupun demikian, warga masih harus mengikuti protokol penanganan COVID 19 dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Jadi kalau ada yang tidak memakai masker akan diberi sanksi hukuman fisik berupa push up atau scot jump. Kalau pasar sementara tetap akan kami tutup, pedagang akan berjualan kami urai nanti di jalan,” jelasnya. |RM|