Sekda Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah menyiapkan skema Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor untuk pegawai Pemkab Buleleng. Rencananya, WFO akan mulai dilaksanakan sejak 5 Juni 2020 mendatang.
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa, pelaksanaan WFO tidak diberlakukan bagi seluruh pegawai. Pemerintah Daerah akan menentukan sasaran target yang boleh kerja di kantor atau kerja di rumah selam masa pandemi COVID 19. Skemanya akan dibuat sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal persiapan melakukan WFO.
“Nanti akan ada protokoler baru menghadapi new normal. Ada yang bekerja di kantor ada juga yang bekerja di rumah yang nanti disesuaikan dengan pertimbangan faktor usia dan kesehatan. Rinciannya sedang dibuatkan skema,” jelasnya.
Sementara status tangap darurat secara nasional diperpanjang hingga 5 Juni 2020. Pemerintah Daerah tidak lagi melakukan perpanjangan secara resmi karena sudah ada surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat soal penetapan status tanggap darurat yang mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020.
“Saat ini masih masuk tanggap darurat sesuai Kepres itu. Kapan berakhirnya akan diberlakukan ketentuan Pemerintah Pusat. Pemda tidak tentukan status tanggap darurat lagi,” ujarnya.
Untuk perkembangan penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng, Gugus Tugas mencatat ada satu orang pasien yang dinyatakan sembuh. Pasien sembuh dengan kode PDP 37, merupakan seorang warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Dengan adanya pasien sembuh, maka jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sedang menjalani perawatan berjumlah sebanyak 20 orang. Rinciannya, dirawat di RSP Giri Emas sebanyak 16 orang dan dirawat di Denpasar sebanyak 4 orang. |RM|